KIP Aceh Selatan Verifikasi Administrasi Kepengurusan Partai Politik

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Devisi Teknis Penyelengara KIP, Yusrizal.

Caption: Devisi Teknis Penyelengara KIP, Yusrizal.

Aceh Selatan || Rega Media News

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan saat ini sedang melakukan verifikasi adminitrasi pada Partai Politik yang mempunyai kepengurusan di Kabupaten Aceh Selatan, ujar Devisi Teknis Penyelengara KIP, Yusrizal, ST, MT, kepada wartawan jum’at (26/08/2022).

Partai politik calon peserta pemilu yang lolos pendaftaran di komisi pemilihan umum (KPU RI) tercatat sebanyak 24 Partai Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 24 Partai Politik yang sudah lolos pendaftaran KPU RI, hanya ada 23 Partai Politik yang sudah memiliki kepengurusan di Kabupaten Aceh Selatan.

“Sedangkan untuk Partai Politik Lokal yang sudah lolos pendaftaran di KIP Aceh sebanyak 6 partai, namun yang memiliki kepengurusan di Kabupaten Aceh Selatan hanya ada 5 Partai Politik Lokal,” katanya.

Baca Juga :  Jajaran Forkopimda Wujudkan Pati Bebas Sampah Dalam Rangka Word Cleaningup Day

Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Selatan Yusrizal, ST, MT, lebih lanjut mengatakan untuk saat ini KIP Aceh Selatan sedang melakukan verifikasi adminitrasi untuk ke seluruhan ke anggotaan Partai Politik yang terdaftar di sistem informasi Partai Politik Sipol.

Dari 23 Partai Nasional yang sudah terdaftar memiliki kepengurusan hanya 14 partai politik yang sudah nenyerahkan logo atau penghubung ke kantor KIP Aceh Selatan.

Mereka berharap bagi Partai Politik yang ada kepengurusan Partai ditingkat Kabupaten Aceh Selatan untuk segera menindak lanjuti hasil verivikasi administrasi terkait usia, pekerjaan, potensi ganda dan kegandaan exsternal sampai batas waktu tanggal 26 Agustus bebernya.

Baca Juga :  Madura United Sukses Taklukkan Sriwijaya FC Dengan Skor Telak 5-0

“Jika Partai Politik tidak menindak lanjuti hasil verifikasi administrasi terkait usia, pekerjaan dan kegandaan eksternal tindak lanjuti sampai batas waktu yang sudah di tentukan, maka ke anggotaan Partai Politik tersebut dapat di nyatakan tidak memenuhi syarat ke anggotaan partai politik di Kabupaten Aceh Selatan,”tambahnya.

Kami mengharapakan bagi 9 Partai Politik yang belum menyerahkan logo atau penghubung untuk segera menyerahkan supaya dapat mempermudah pemberian informasi kepada KIP Aceh Selatan tentang Partai Politik yang bersangkutan.

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB