Realisasi BLT DBHCHT Untuk Ribuan Buruh di Sampang Ngambang

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (Doc: Muadi/RMN).

Caption: ilustrasi, (Doc: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) reguler tahun 2022, kepada ribuan buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengambang.

Pasalnya, hingga akhir Agustus 2022 Dinas terkait yakni, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, belum merealisasikan BLT tersebut kepada sebanyak 1.885 orang buruh tani tembakau atau buruk pabrik rokok legal.

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Sampang Mohammad Fadeli mengatakan, program tersebut masih belum bisa dilaksanakan karena anggarannya masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022.

Baca Juga :  Diduga Ditelantarkan, Seorang Warga di Sampang Melahirkan Didepan Rumah Bidan

“Jadi masih proses, dan BLT ini akan diberikan kepada buruh pabrik rokok yang legal dan atau buruh tani tembakau. Namun, yang jelas untuk buruh pabrik rokok legal di Sampang ada tiga. Yakni, di Banyuates, Tambelangan dan Camplong,” singkat Fadeli kepada media ini.

Sementara, Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Pemkab Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, pemberian BLT kepada buruh tani tembakau sasaran bantuan adalah buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Non Bansos PKH dan BPNT yang masuk dalam DTKS.

Baca Juga :  Camat Sampang Dipanggil Kejari, Apakah Terkait ADK ?

“Penyaluran bantuan akan dilakukan secara non tunai kepada sebanyak 1.885 orang masing-masing (Rp 300.000 x 3 bulan) total anggaran Rp 1,758,968,720 bekerja sama dengan BPRS BAS/Bank Sampang,” ujarnya, Jumat (26/08/2022).

Barri menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan tim koordinasi yang terdiri dari, Dinsos PPA, Bappelitbangda, Disperta KP serta bagian dari perekonomian dan SDA.

“Tapi, untuk petugas verivikasi lapangan program ini adalah tenaga TKSK Dinsos PPPA Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB