Polsek Pabean Cantikan Surabaya Amankan Kurir Kristal

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka saat diamankan petugas beserta bb.

Caption: tersangka saat diamankan petugas beserta bb.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan mempunyai narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Raya Kampungseng Surabaya, Kamis (25/08/2022) malam.

Pria tersebut berinisial ASC Bin S, Laki-laki, Blora 03 Januari 1982, Karyawan Swasta, islam, alamat Jl. Ikan Mungsing Surabaya (KTP) Atau Jl. Gadukan Timur Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan, pria yang saat ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka merupakan seorang kurir narkoba.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan usai petugas melakukan penyelidikan serta penyanggongan adanya jual beli narkoba dilokasi,” terang Fauzi.

Baca Juga :  Bupati Sampang Ajak Masyarakat Untuk Menggunakan Masker

Lanjut Fauzi, setelah tidak lama melakukan penyelidikan serta penyanggongan, petugas melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga dilakukan penangkapan dan penggledahan.

“Ketika di geledah, petugas menemukan 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan 1,04 gram sabu-sabu beserta alat hisap ya, selanjutnya pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lanjut.

Untuk barang bukti yang diamankan petugas yakni, 1 (Satu) potong jaket Merk Gojek Warna Hijau yang di dalam saku depan sebelah kiri berisi: 1 (satu) poket klip berisikan sabu dengan berat 1,04 gram beserta pembungkusnya, 1 (satu) buah pipet kaca dengan berat bruto 2,15 gram, Seperangkat alat hisap sabu dari bekas botol air mineral dan 1 (satu) buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pembuat Parodi Indonesia Raya di Cianjur

“Kini pelaku akan menjadi penghuni rumah berteralis besi dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB