Maling Motor di Tenggumung Surabaya Ditangkap, Satu DPO

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curanmor inisial (AH), saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Caption: tersangka kasus curanmor inisial (AH), saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di Tenggumung Baru Selatan, Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Semampir, Selasa (06/09/2022) sore.

Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial AH (35 th), asal warga Dusun Naroan, Kelurahan Soket Dajah, Kecamatan Ragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

“Pelaku melakukan aksi pencurian bersama temannya FH (ditetapkan DPO), namun saat kejadian berhasil melarikan diri,” ucap Kanit Reskrim Polsek Semampir, Iptu Doni.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Pantau Langsung Pemilihan BPD Serentak Di Desa Martajesah

Untuk modusnya, lanjut Doni, pelaku bersama temannya berkeliling di wilayah Jalan Tenggumung Surabaya.

“Sesampainya di lokasi, melihat sepeda motor Yamaha Vega ZR milik korban Hadi Prayitno diparkir didepan rumah dengan posisi terkunci setir,” terangnya.

Ketika situasi lokasi sepi, sambungnya, pelaku AH selaku eksekusi mendekati sepeda motor tersebut, dan menggunakan kunci T untuk mencongkel kontak.

“Namun naas, ketika hendak membawa sepeda motor, aksinya ketahuan hingga korban berteriak maling dan menangkap pelaku. Sedangkan temannya berhasil kabur,” jelasnya.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan, 5 Oknum Wartawan Bangkalan Dilaporkan Ke Polisi

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci T dan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR nopol: L 4119 BS tahun 2010 warna merah maroon.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan temannya FH masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB