Maling Motor di Tenggumung Surabaya Ditangkap, Satu DPO

- Jurnalis

Selasa, 13 September 2022 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus curanmor inisial (AH), saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Caption: tersangka kasus curanmor inisial (AH), saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor di Tenggumung Baru Selatan, Surabaya, ditangkap petugas Reskrim Polsek Semampir, Selasa (06/09/2022) sore.

Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial AH (35 th), asal warga Dusun Naroan, Kelurahan Soket Dajah, Kecamatan Ragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.

“Pelaku melakukan aksi pencurian bersama temannya FH (ditetapkan DPO), namun saat kejadian berhasil melarikan diri,” ucap Kanit Reskrim Polsek Semampir, Iptu Doni.

Baca Juga :  Saling Ejek di Medsos, Dua Remaja Surabaya Berujung Masuk Penjara

Untuk modusnya, lanjut Doni, pelaku bersama temannya berkeliling di wilayah Jalan Tenggumung Surabaya.

“Sesampainya di lokasi, melihat sepeda motor Yamaha Vega ZR milik korban Hadi Prayitno diparkir didepan rumah dengan posisi terkunci setir,” terangnya.

Ketika situasi lokasi sepi, sambungnya, pelaku AH selaku eksekusi mendekati sepeda motor tersebut, dan menggunakan kunci T untuk mencongkel kontak.

“Namun naas, ketika hendak membawa sepeda motor, aksinya ketahuan hingga korban berteriak maling dan menangkap pelaku. Sedangkan temannya berhasil kabur,” jelasnya.

Baca Juga :  Residivis Pencurian Kembali Masuk Bui Polres Sampang

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci T dan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR nopol: L 4119 BS tahun 2010 warna merah maroon.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan temannya FH masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB