Aceh Selatan || Rega Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar rapat paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Aceh Selatan Tahun 2022, Senin (19/9/2022).
Pembukaan Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin didampingi Wakil Ketua I Teuku Bustami SE, dan Wakil Ketua II Adi Samridha S.Pd.I.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten III Setdakab H. Halimuddin SH MH,1 mewakili Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPK, dan undangan lainnya.
Dalam pidato tertulis Bupati Aceh Selatan sebagaimana dibacakan oleh Asisten III Setdakab H. Halimuddin diantaranya menyebutkan, program dan kegiatan yang telah disampaikan ke Dewan mengacu kepada perubahan RKPK Tahun 2022 serta RPJMD Periode 2018 – 2023.
“Sehingga dapat memberikan gambaran secara jelas berkenaan visi dan misi, tujuan, strategi serta arah kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Disamping itu, sambungnya, dalam rangka mengantisipasi dampak inflasi yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga BBM sehingga mengakibatkan kenaikan terhadap harga barang dan jasa yang tentunya mempersulit kondisi ekonomi masyarakat menengah kebawah.
“Untuk itu Pemkab Aceh Selatan mengambil kebijakan untuk mengatasi kondisi tersebut melalui penyesuaian terhadap anggaran belanja bantuan sosial dengan besaran dan kriteria sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanjab wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022,” paparnya.
Adapun komposisi perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 yang telah diajukan ke forum dewan yaitu, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 1.347.583.474.644, setelah perubahan bertambah sebesar Rp. 8.723.152.005. Sehingga menjadi sebesar Rp. 1.356.306.626.649.