Kemendagri Canangkan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJAMSOSTEK saat sosialisasi program jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintah desa, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: BPJAMSOSTEK saat sosialisasi program jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintah desa, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Jakarta || Rega Media News

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menghimbau kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, untuk mencanangkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yaitu 1 desa 100 pekerja rentan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo secara virtual pada kegiatan sosialisasi bertajuk Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jakarta, Rabu (21/09/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusharto dalam sambutannya mengatakan, risiko saat melaksanakan tugas atau pekerjaan tentu tidak tidak bisa dihindari oleh siapapun, untuk itu dirinya menghimbau pemerintah provinsi dan kab/kota, untuk segera menghadirkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi seluruh pekerja pada ekosistem desa terkhusus untuk pekerja Non ASN dan pekerja rentan seperti pemulung, nelayan, marbot masjid, dll.

“Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja non ASN di pemerintahan desa ataupun untuk para pekerja lainnya di wilayahnya masing-masing,” tegas Yusharto.

Turut hadir Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK RI, Andie Megantara.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 117/1762/BPD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek bagi Pemerintahan Desa.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas, Pj Bupati Bangkalan Tekankan Kedisiplinan

Menanggapi hal tersebut, Zainudin mengapresiasi Ditjen Bina Pemdes Kemendagri atas kegiatan yang berlangsung dan pihaknya siap berkolaborasi bersama seluruh Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi manfaat program, agar seluruh perangkat honorer di desa, badan permusyawaratan desa, dan RT/RW mengetahui arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Ditjen Bina Pemdes dan tentu kami akan siap berkolaborasi untuk itu. Hingga bulan Agustus tahun 2022, sudah 66,51% atau 841 ribu orang Perangkat Desa, 24% atau 73 ribu orang perangkat BPD, dan 14,35% atau 295 ribu orang di tingkat RT/RW telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang artinya masih banyak pekerja di pemerintahan desa hingga RT/RW belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Zainudin menambahkan, berdasarkan data dari BPS, hampir 64 juta orang pekerja berada di pedesaan, yang 52% di antaranya atau sekitar 33 juta orang bekerja di pertanian, perikanan, dan perkebunan. Dirinya dengan tegas menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK siap mendukung gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan yang tujuannya untuk memperluas perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di pedesaan.

“Bahkan untuk mempercepat perluasan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki skema agen “Penggerak Jaminan Sosial Indonesia” (PERISAI) yang bisa dikerjasamakan dengan BUMDES di desa, sebagai tambahan lapangan pekerjaan di desa, serta memberi manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat di pedesaan,” ucap Zainudin.

Baca Juga :  Di Periksa Polisi, Ini Jawaban Said Iqbal

Menutup kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah daerah dan pemerintah desa dari seluruh Indonesia, serta diikuti juga oleh jajaran Ditjen Kemendagri Bina Pemerintahan Desa dan perwakilan cabang BPJAMSOSTEK seluruh Indonesia, Zainudin berharap apa yang sudah diinstruksikan presiden dan juga respon yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bersama oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, untuk saling bahu membahu menciptakan ekosistem pekerja di desa yang sejahtera.

“UUD sudah mengatakan setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat, dan juga dipertegas dengan Instruksi Presiden Joko Widodo, mari niat mulia ini sama-sama kita upayakan, yang tujuan akhirnya tidak hanya pekerja di ekosistem desa, namun semua pekerja Indonesia akan hidup sejahtera,” pungkas Zainudin.

Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari memastikan siap menindaklanjuti himbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

“Kami siap melakukan sosialisasi untuk menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial serta besar manfaatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Vinca juga berharap, agar seluruh masyarakat Madura yang berstatus pekerja bisa segera mendapat perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terkait

Panitia HUT RI ke 80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI ke 80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB