Penyelundupan Ribuan Liter Miras Kandas di Polsek Popayato Barat

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: barang bukti ribuan liter miras Cap Tikus diturunkan dari truk, (Doc: Polsek Popayato Barat).

Caption: barang bukti ribuan liter miras Cap Tikus diturunkan dari truk, (Doc: Polsek Popayato Barat).

Gorontalo || Rega Media News

Meski lolos dari perbatasan Sulawesi Utara dan Gorontalo, penyelundupan 7.200 liter minuman keras ilegal jenis Cap Tikus ke Sulawesi Tengah, berhasil digagalkan Polsek Popayato Barat, Kamis (29/09/2022).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, miras dikemas di dalam 179 karung berhasil ditemukan dan diamankan petugas, setelah tim pos pengamanan perbatasan antara Gorontalo dan Sulawesi Tengah memeriksa truk berwarna kuning.

“Truk tersebut melintas di depan Pos mereka yang berada di Desa Molosifat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, menuju ke arah Sulawesi Tengah,” ujar Kapolsek Popayato Barat, Ipda Renly H. Turangan.

Alhasil, setelah polisi memeriksa dengan teliti semua isi muatannya, mobil truk yang bernomor polisi DD 80XX PB itu, ternyata mengangkut ratusan karung mira iIegal jenis Cap Tikus, yang hendak diselundupkan ke Kota Palu.

Baca Juga :  Dinamika Pamekasan Dalam Persepektif Pemimpin Ideal

Saat ini, terang Renly, barang bukti dan pelaku yang berinisial A warga Provinsi Sulawesi Selatan, sudah diamankan di Mapolsek Popayato Barat guna proses lebih lanjut.

“Barang bukti berupa minuman cap tikus dan satu unit mobil truk bersama sopir berinisial A, diamankan di Polsek Popayato Barat untuk diproses dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB