Tim Satgas Penanganan Rokok Ilegal Sampang Rakor Penegakan Hukum

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Satgas Pengamanan Rokok Ilegal saat Rakor Penegakan Hukum di aula mini kantor Pemkab Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Caption: Tim Satgas Pengamanan Rokok Ilegal saat Rakor Penegakan Hukum di aula mini kantor Pemkab Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

Guna menekan peredaran rokok ilegal, Tim Satgas Penanganan Rokok Ilegal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan hukum, di aula mini kantor Pemkab setempat, Senin (03/10/2022).

Rakor penanganan rokok ilegal tersebut, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiawan, Asisten Pemerintahan, Kepala Satpol PP, Kepala Bappelitbangda dan Kabag Perekonomian Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga hadir Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura di Pamekasan, Kapolres, Dandim 0828, Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan Negeri Sampang.

Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sampang, maka diterbitkan keputusan Bupati Nomor: 188.45/450/KEP/434.013/2022 tentang Tim Satgas Penanganan rokok Ilegal di Kabupaten Sampang tahun 2022.

Baca Juga :  HUT TNI Ke 73, Dandim 0828 Sampang: Tingkatkan Kewaspadaan dan Profesionalisme TNI Untuk Rakyat

“Rakor penanganan peredaran rokok Ilegal berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 1995, tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 39 tahun 2007, tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995, tentang cukai,” terangnya.

Dengan adanya koordinasi ini, ungkap Yuliadi Setiawan, diharapkan dapat terus menekan peredaran rokok ilegal di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Sampang.

“Meminta kepada instansi terkait supaya betul-betul melaksanakan pemantauan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sampang. Sebab, rokok ilegal merugikan negara, sekaligus berdampak ke petani tembakau,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Teratai Dukung Kampungnya Jadi Kawasan Jimad Sakteh

Sementara Kepala Satpol PP Sampang Suryanto mengatakan, dalam melaksanakan tindak lanjut kegiatan DBHCHT bidang penegakan hukum, kewenangan Pejabat Bea dan Cukai dapat dilengkapi dengan senjata api, yang jenis dan syarat-syarat penggunaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.

“Jadi, kewenangan penindakan BKC Ilegal hasil Operasi Bersama Tim Satgas, baik berupa penyitaan, pemusnahan ataupun proses hukumnya akan dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai,” terangnya.

“Sedangkan Satpol PP sifatnya hanya memfasilitasi pelaksanaan Kegiatan DBHCHT Bidang Penegakan Hukum yang meliputi koordinasi, sosialisasi, deteksi dini dan operasi bersama Tim Satgas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Juli 2025 - 11:39 WIB

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Berita Terbaru

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi tanda tangani komitmen mendukung investasi inklusif dan berkelanjutan, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 10:28 WIB

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB

Caption: terlihat semangat pelajar mengikuti TechnoFest 2025, dilaksanakan di Aula Sirojuddin Universitas Islam Madura (UIM).

Ragam

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:43 WIB