Korban Terdampak Rumah Kalilom Disegel, Desak IMB Dicabut

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Moh Soleh korban terdampak tuding stiker segel yang terpasang di rumah Jl. Kalilom Lor Indah, Surabaya, (Doc: Basori/RMN).

Caption: Moh Soleh korban terdampak tuding stiker segel yang terpasang di rumah Jl. Kalilom Lor Indah, Surabaya, (Doc: Basori/RMN).

Surabaya || Rega Media News

Penyegelan bangunan rumah di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni No. 50-A, Surabaya, yang kembali dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, ditanggapi Moh Soleh korban terdampak pembangunan rumah.

Sebelumnya, rumah Moh Soleh mengalami keretakan dan kerusakan disejumlah dinding, akibat dampak pembangunan rumah yang disegel Satpol PP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, ia juga mempertanyakan soal lahan bangunan yang ada dua kavling berbeda nama, namun hanya ada satu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Itu yang menyebabkan hanya sebagian rumah saja yang disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ucap Moh Soleh kepada media ini, Senin (03/10/2022) kemarin.

Moh Soleh menjelaskan, jika rumah besar itu ada dua Persil. Setaunya, satu atas nama inisial SDM, dan Persil yang berdempetan dengan rumahnya, atas nama istrinya.

“Jadi, dua Persil itu dibangun jadi satu bangunan dan jadi satu IMB. Itukan jadi masalah,” cetusnya.

Ia juga mengungkapkan, jika dirinya masih menunggu kinerja Pemerintah Kota Surabaya nanti seperti apa. Namun, berdasarkan hasil resume hearing pada tanggal 28 Agustus 2022, Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan, jika akan diberikan waktu 10 hari.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Ajak Tomas dan Toga Kerjasama Berantas Miras

“Awal akan dilakukan penyegelan, IMB dicabut dan rumah tersebut dibongkar pemiliknya, atau dibongkar oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ungkapnya.

“Jika nanti tidak ada tindak lanjut dari hearing tersebut, saya akan melaporkan atau PTUN kan Walikota Surabaya Ir. Erik Cahyadi, karena tidak becus memimpin bawahannya dan rakyat,” pungkas Moh Soleh.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Surabaya dan pemilik bangunan rumah yang disegel Satpol PP.Korban Terdampak Rumah Kalilom Disegel, Desak IMB Dicabut

Surabaya || Rega Media News

Penyegelan bangunan rumah di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni No. 50-A, Surabaya, yang kembali dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya, ditanggapi Moh Soleh korban terdampak pembangunan rumah.

Sebelumnya, rumah Moh Soleh mengalami keretakan dan kerusakan disejumlah dinding, akibat dampak pembangunan rumah yang disegel Satpol PP tersebut.

Kendati demikian, ia juga mempertanyakan soal lahan bangunan yang ada dua kavling berbeda nama, namun hanya ada satu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Itu yang menyebabkan hanya sebagian rumah saja yang disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ucap Moh Soleh kepada media ini, Senin (03/10/2022) kemarin.

Baca Juga :  Dua Peserta Tes SKB CPNS Sampang Terancam Gugur

Moh Soleh menjelaskan, jika rumah besar itu ada dua Persil. Setaunya, satu atas nama inisial SDM, dan Persil yang berdempetan dengan rumahnya, atas nama istrinya.

“Jadi, dua Persil itu dibangun jadi satu bangunan dan jadi satu IMB. Itukan jadi masalah,” cetusnya.

Ia juga mengungkapkan, jika dirinya masih menunggu kinerja Pemerintah Kota Surabaya nanti seperti apa. Namun, berdasarkan hasil resume hearing pada tanggal 28 Agustus 2022, Komisi C DPRD Kota Surabaya mengatakan, jika akan diberikan waktu 10 hari.

“Awal akan dilakukan penyegelan, IMB dicabut dan rumah tersebut dibongkar pemiliknya, atau dibongkar oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ungkapnya.

“Jika nanti tidak ada tindak lanjut dari hearing tersebut, saya akan melaporkan atau PTUN kan Walikota Surabaya Ir. Erik Cahyadi, karena tidak becus memimpin bawahannya dan rakyat,” pungkas Moh Soleh.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Surabaya dan pemilik bangunan rumah yang disegel Satpol PP.

Berita Terkait

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WIB

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Berita Terbaru

Caption: inisial RT (tengah) terduga pelaku tindak pidana pencurian uang saat diamankan anggota Polri dan TNI, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:35 WIB

Caption: potongan video, berlangsungnya pertandingan atlet KONI Sampang cabor kickboxing diajang Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:21 WIB

Caption: jenazah Naufaluddin Hanif atlet sambo asal Bangkalan saat berada di RSUD Kepanjen Malang, (dok. regamedianews).

Daerah

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:10 WIB

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB