Dua Pelaku Penikaman di Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 5 Oktober 2022 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka penikaman inisial GK dan AZ saat diamankan Resmob, (Doc: Humas Polres Gorontalo Kota).

Caption: dua tersangka penikaman inisial GK dan AZ saat diamankan Resmob, (Doc: Humas Polres Gorontalo Kota).

Gorontalo || Rega Media News

Team Resmob Polres Gorontalo Kota, akhirnya berhasil meringkus dua pelaku penikaman, di salah satu Caffe di Gorontalo yang sempat menggegerkan masyarakat Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, beberapa hari yang lalu.

Dari informasi yang didapatkan awak media ini, hanya berselang dua hari setelah peristiwa penikaman itu, dua pelaku diketahui berinisial GK dan AZ, berhasil ditangkap Team Resmob Polres Gorontalo Kota, sekitar pukul 05:00 Wita, Selasa (05/10/2022).

Penangkapan terhadap kedua pelaku, berawal dari pengambilan keterangan oleh polisi terhadap saksi-saksi, saat mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesaat adanya laporan terkait kejadian penikaman tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Minta Pemanenan HTI di Gorut Ditunda

Dari hasil keterangan para saksi-saksi inilah, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, yang hasilnya mengarah kepada GK dan AZ, sebagai terduga pelaku penikaman tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Mohamad Nauval Seno menjelaskan, Team Resmob Polres Gorontalo Kota yang dipimpin Aipda Fajar Milama, langsung bergerak mendatangi rumah pelaku. Namun, dari informasi orang tuanya, saat itu pelaku sudah tidak berada di rumah.

“Pada saat melakukan pencarian, Team menerima informasi, pelaku berada di rumah inisial LK, di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumboraya. Sekitar Pukul 07:45 Wita, Team mengamankan pelaku dan menginterogasi pelaku, terkait barang bukti pisau yang digunakan,” jelas Nauval.

Baca Juga :  Teror Bakar Mobil di Sampang, Ditemukan Kain Saat Kejadian

Imbuhnya, menurut keterangan pelaku, barang bukti pisau disembunyikan di belakang rumah rekannya inisial HD, sehingga Team saat itu langsung melakukan pencarian di rumah tersebut, dan mendapati barang bukti 3 bilah pisau.

“Setelah itu, Team membawa pelaku dan barang bukti menuju Polres Gorontalo Kota, untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB