Satu Personel Polres Gorontalo Diberhentikan Dari Kedinasan

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Gorontalo saat pimpin prosesi upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Brigpol A, (Doc: Humas Polres Gorontalo).

Caption: Kapolres Gorontalo saat pimpin prosesi upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Brigpol A, (Doc: Humas Polres Gorontalo).

Gorontalo || Rega Media News

Satu orang personel Polres Gorontalo, Brigpol A, diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, lantaran diduga terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Pemberhentian terhadap Brigpol A, ditandai dengan digelarnya Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadapnya, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, di halaman Mapolres Gorontalo, Rabu (12/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang diterima media ini, Brigpol A, diberhentikan dari dinas kepolisian berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, terhitung tanggal 13 November 2022.

Brigpol A, diduga terbukti melanggar pasal 11 Huruf C, Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, Jo Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, atau Pasal 12 Ayat (1) Huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Baca Juga :  Dua Tengkorak Manusia Ditemukan di Pantai Bangkalan

Meski Brigpol A, nampak tak menghadiri agenda tersebut, upacara pemberhentian terhadap dirinya tetap dilangsungkan dengan membawa foto Brigpol A, dan disaksikan oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) serta personil Polres Gorontalo lainnya.

Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, dalam sambutannya, menyayangkan peristiwa yang menimpa mantan personelnya tersebut. Ia berharap, personelnya memahami kapasitas mereka sebagai insan Bhayangkara dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Pemberitaan Aksi Damai Dialogis Tomas Gunung Rancak Dipelintir, Korlap Akan Layangkan Somasi Hak Jawab

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan sebenarnya tak perlu, seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat, serta sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga,” ungkap Dadang.

Dadang menegaskan, tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun hal itu, tetap harus dilakukan sebagai bentuk komitmen keseimbangan antara reward dan punishment.

“Dari peristiwa ini, mari bersama-sama kita jadikan sebagai renungan serta pembelajaran kedepan. Sehingga, kita semua tidak melakukan pelanggaran hukum baik disiplin, kode etik dan pidana yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri serta keluarga,” pungkasnya.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB