Pengedar di Kampung 1001 Malam Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (MS) dan barang buktinya, (Doc: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (MS) dan barang buktinya, (Doc: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya || Rega Media News

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kampung 1001 Malam berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jum’at (07/10/2022) lalu.

Pengedar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial MS (26 th), warga Jl. Lasem Baru, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap saat berada didalam kostnya yang berlokasi di Jalan Lasem Surabaya,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Selasa (18/10).

Baca Juga :  Sempat Dirawat di Bangkalan, Korban Penembakan OTK Dirujuk ke RS dr.Soetomo

Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan adanya informasi peredaran narkoba di wilayah Lasem.

“Ketika dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti 1 poket narkoba yang disimpan didalam dompet kecil warna hitam motif,” Hendro.

Selain mengamankan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 2 bendel klip plastik kosong, 1 sekrop dari sedotan warna putih, uang Rp 100 ribu dan 1 Hp warna putih merk Oppo sim card Indosat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bangkalan Tangkap Dua Pemake' Sabu

“Kini pengedar narkoba berinisial MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB