Grebek Mobil Merah, Reskoba Polres Sampang Ringkus 2 Pelaku Sabu

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Reskoba Polres Sampang saat gerebek mobil merah dan berhasil mengamankan dua pelaku narkoba, (Doc: Harry/RMN).

Caption: anggota Reskoba Polres Sampang saat gerebek mobil merah dan berhasil mengamankan dua pelaku narkoba, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Video viral penggeledahan mobil merah oleh polisi berpakaian preman, di jalan raya Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Senin (24/10/2022) sore, akhirnya terungkap.

Pasalnya, polisi yang melakukan penggeledahan tersebut adalah anggota Satresnarkoba Polres Sampang, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Resnarkoba Polres Sampang AKP Igo Fazar Akbar mengaku, video viral yang melakukan penggeledahan mobil merah dan penangkapan di wilayah Banyuates adalah anggotanya.

“Iya betul, anggota Reskoba yang melakukan penangkapan dan langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar Igo kepada awak media.

Dari peristiwa penangkapan itu, jelas Igo, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial GZN (36 th), asal warga Jl. Segara, Kelurahan Geladak Anyar, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura.

Baca Juga :  Mahasiswa Bangkalan Tega Bunuh Pacar Dengan Sadis

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu plastik klip bening berisi narkotika golongan 1 jenis sabu, seberat ± 0,65 gram,” terangnya.

Selain itu, imbuh Igo, petugas mengamankan barang bukti lainnya berupa, satu plastik klip kosong, dompet kecil warna hitam, satu unit mobil merk Daihatsu Ayla warna merah, bernopol AE-1767-CF dan STNK_nya.

“Setelah melakukan penangkapan terhadap GZN yang kini telah ditetapkan tersangka, petugas juga melakukan pengembangan terkait narkoba yang didapat dari tersangka GZN,” jelas Igo.

Dari hasil pengembangan dan interogasi petugas, tersangka GZN mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut, dari seorang pria berinisial SMN (47 th) asal warga Kabupaten Bangkalan.

“Saat itu juga, petugas bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap SMN di rumahnya, pada Selasa (25/10/2022) pagi dini hari, sekira pukul 01:00 wib,” ungkap Igo kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Dua Pensiunan ASN BPWS Ditahan Kejaksaan Bangkalan

Inisial SMN, imbuh Igo, berhasil ditangkap petugas dirumahnya di Dusun Sumur Babi, Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, dan mengamankan barang bukti dari hasil penjualan sabu-sabu.

“Barang bukti yang didapat dari inisial SMN (tersangka), berupa uang tunai Rp 400 ribu dari hasil penjualan sabu-sabu, ditemukan di saku celana belakang sebelah kanan, didalam kamar yang ditempati tersangka,” ungkap Igo.

Setelah berhasil menangkap tersangka (SMN) dan mengamankan barang bukti tersebut, selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Sampang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Igo.

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB