Grebek Mobil Merah, Reskoba Polres Sampang Ringkus 2 Pelaku Sabu

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Reskoba Polres Sampang saat gerebek mobil merah dan berhasil mengamankan dua pelaku narkoba, (Doc: Harry/RMN).

Caption: anggota Reskoba Polres Sampang saat gerebek mobil merah dan berhasil mengamankan dua pelaku narkoba, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Video viral penggeledahan mobil merah oleh polisi berpakaian preman, di jalan raya Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Senin (24/10/2022) sore, akhirnya terungkap.

Pasalnya, polisi yang melakukan penggeledahan tersebut adalah anggota Satresnarkoba Polres Sampang, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Resnarkoba Polres Sampang AKP Igo Fazar Akbar mengaku, video viral yang melakukan penggeledahan mobil merah dan penangkapan di wilayah Banyuates adalah anggotanya.

“Iya betul, anggota Reskoba yang melakukan penangkapan dan langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar Igo kepada awak media.

Dari peristiwa penangkapan itu, jelas Igo, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial GZN (36 th), asal warga Jl. Segara, Kelurahan Geladak Anyar, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura.

Baca Juga :  Simpan Barang Ini Di Sepatu, Pria Asal Sumenep Dipenjara

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu plastik klip bening berisi narkotika golongan 1 jenis sabu, seberat ± 0,65 gram,” terangnya.

Selain itu, imbuh Igo, petugas mengamankan barang bukti lainnya berupa, satu plastik klip kosong, dompet kecil warna hitam, satu unit mobil merk Daihatsu Ayla warna merah, bernopol AE-1767-CF dan STNK_nya.

“Setelah melakukan penangkapan terhadap GZN yang kini telah ditetapkan tersangka, petugas juga melakukan pengembangan terkait narkoba yang didapat dari tersangka GZN,” jelas Igo.

Dari hasil pengembangan dan interogasi petugas, tersangka GZN mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut, dari seorang pria berinisial SMN (47 th) asal warga Kabupaten Bangkalan.

“Saat itu juga, petugas bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap SMN di rumahnya, pada Selasa (25/10/2022) pagi dini hari, sekira pukul 01:00 wib,” ungkap Igo kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Lagi – lagi Miras Memakan Korban, Pemuda di Sumenep Tewas

Inisial SMN, imbuh Igo, berhasil ditangkap petugas dirumahnya di Dusun Sumur Babi, Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, dan mengamankan barang bukti dari hasil penjualan sabu-sabu.

“Barang bukti yang didapat dari inisial SMN (tersangka), berupa uang tunai Rp 400 ribu dari hasil penjualan sabu-sabu, ditemukan di saku celana belakang sebelah kanan, didalam kamar yang ditempati tersangka,” ungkap Igo.

Setelah berhasil menangkap tersangka (SMN) dan mengamankan barang bukti tersebut, selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Sampang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Igo.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB