Maling Motor Pedagang Pasar Pabean Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 6 November 2022 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus curanmor milik pedagang pasar pabean, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: dua tersangka kasus curanmor milik pedagang pasar pabean, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Dua bulan lebih melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), milik pedagang ikan di Pasar Pabean. Akhirnya, polisi berhasil menangkap 2 pelaku di dua lokasi berbeda.

Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AS (24 th), warga Jalan Panggung dan inisial WA (25 th) warga Jalan Muteran, Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, kota Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan, kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka tersebut, berhasil ditangkap petugas di dua lokasi berbeda.

“Tersangka AS ditangkap di wilayah Jalan Panggung pada Selasa 25 Oktober 2022. Sedangkan AW ditangkap pada Sabtu tanggal 29 Oktober 2022,” jelas Fauzi, Minggu (06/11).

Kepada petugas, lanjut Fauzi, keduanya mengaku pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu, telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik pedagang yang diparkir di Jalan Panggung Surabaya.

Baca Juga :  Pria di Surabaya Cabuli Anak Tetangga Hingga Hamil

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta,” terangnya.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka, mengamankan barang bukti 1 lembar STNK Honda Beat bernopol L-5203-PF, 2 kunci kontak dan 1 kaos warna hitam bergaris putih bertuliskan Green Light.

“Kini kedua tersangka sudah berada dibalik jeruji besi tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian disertai pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB