Dosen FH UTM Sosialisasi Hukum Ke Warga Pagagan Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 26 November 2022 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sosialisasi pengetahuan hukum di Desa Pagagan, Pamekasan, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: sosialisasi pengetahuan hukum di Desa Pagagan, Pamekasan, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Pamekasan,- Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM), melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan Program Pengabdian Masyarakat di Desa Pagagan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Sabtu (26/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dosen FH UTM Ansori, Kepala Desa Pagagan Muhammad Huri serta para perangkat desa, beserta mahasiswa MBKM KKN-T UTM. Dalam kegiatan pengabdian masyarakat tersebut, diikuti puluhan masyarakat Desa Pagagan.

Agenda program pengabdian masyarakat tersebut, mengusung tema Pelatihan Pembentukan Peraturan Desa di Desa Pagagan. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman pentingnya pengetahuan hukum bagi masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Pagagan Muhammad Huri menyampaikan, kegiatan sosialisasi pengetahuan hukum sangat baik bagi masyarakat, karena memberikan pemahaman dan pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Pabean Cantikan Buka Gerai Vaksin Presisi

“Kami menyambut kedatangan Dosen Fakultas Hukum, untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat pentingnya hukum itu sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Dosen FH UTM Ansori menyampaikan, kegiatan pengabdian masyarakat merupakan bagian dari Tri Darma Perguruan tinggi, yang merupakan kewajiban untuk dilaksanakan bagi tenaga pendidik atau dosen di perguruan tinggi.

“Kami melaksanakan kegiatan ini untuk memenuhi kewajiban, sebagai dosen yang salah satu tugasnya pengabdian masyarakat,” jelasnya.

Ansori menyampaikan dalam materinya, peraturan di desa tidak hanya ada Peraturan Desa, namun juga ada peraturan kepala desa dan peraturan bersama kepala desa.

“Peraturan di desa tersebut dapat digunakan untuk memberikan keabsahan hukum, contohnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), setiap desa wajib memiliki Bumdes, namun akan sah secara hukum jika dibentuk peraturan desa tentang Bumdes,” terangnya.

Baca Juga :  Dari 187, Sebanyak 100 Desa Di Pamekasan Tak Miliki Perpusdes

Sementara itu, Kades Pagagan Muhammad Huri berharap, acara pengabdian ini tidak berakhir pada saat ini saja, tapi ada tindak lanjut kegiatan pengabdian lainnya.

“Karena di Desa Pagagan banyak potensi desa yang dapat diangkat, dalam program pengabdian masyarakat,” ucap Muhammad Huri.

Di Desa Pagagan punya potensi lahan pertanian garam, pesisir laut dan hutan mangrove. Ini dapat dikembangkan, namun pihaknya butuh mitra untuk mengembangkan.

“Oleh karena itu, sebagai bentuk pelaksanaan amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat, LPPM UTM siap menjadi mitra dalam program desa binaan, dalam memberikan penyuluhan hukum dan program lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB