Warga Omben Sampang Diimbau Waspada Bencana

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: hujan disertai angin, (dok. foto ilustrasi).

Caption: hujan disertai angin, (dok. foto ilustrasi).

Sampang,- Selama musim hujan warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dihimbau agar tetap waspada terhadap terjadinya bencana alam.

Hal ini disampaikan Camat Omben Didik Adi Pribadi. Menurutnya, intensitas hujan tinggi disertai angin yang terjadi di wilayah Kecamatan Omben, masyarakat agar tetap berhati-hati.

“Kendati demikian, perlu peran seluruh kepala desa di Kecamatan Omben, untuk turut serta memberikan imbauan kepada warganya,” ujar Didik kepada regamedianews.com, Kamis (29/12/2022).

Melihat situasi dan kondisi selama musim hujan disertai angin saat ini, akibatnya banyak pohon tumbang dan rawan banjir, serta tanah longsor.

Baca Juga :  29 Dumptruck Dikerahkan Angkut Sisa Sampah Berlumpur Pasca Banjir Gorontalo

“Maka dari itu, untuk mengantisipasi terjadi bencana tersebut, warga Kecamatan Omben diimbau agar melakukan hal pencegahan, seperti menebang pohon mudah roboh yang ada disekitar rumah,” imbaunya.

Selain itu, imbuh Didik, warga diimbau untuk tidak melakukan pengerukan tanah, terutama bagi rumah warga yang berada di dataran tinggi, hal itu agar supaya tidak terjadi longsor.

“Membersihkan sampah yang ada di irigasi area persawahan, maupun irigasi di sekitar pemukiman warga, agar ketika hujan tidak terjadi banjir,” ucapnya.

Baca Juga :  Kalapas Narkotika Pamekasan Teken Pakta Integritas

Karena, dengan menjaga kebersihan di lingkungan sekitar atau irigasi, memperlancar arus air mengalir ke anak sungai. Sehingga, banjir tidak mudah terjadi dan dijauhkan dari penyakit selama musim hujan.

“Mengingat sebelumnya, ada dua bocah perempuan di Desa Kebun Sareh menjadi korban, akibat terseret arus banjir di anak sungai area persawahan desa setempat. Semoga musibah itu, tidak terulang kembali,” ungkap Didik.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB