Tahun 2022, Kasus Kriminal dan Narkoba di Sampang Meningkat

- Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers akhir tahun 2022, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers akhir tahun 2022, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Angka kasus kriminal di Kabupaten Madura, Madura, Jawa Timur, tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya, terhitung mulai dari Januari hingga Desember.

Hal tersebut, disampaikan Kapolres Sampang AKBP Arman, saa konferensi pers akhir tahun 2022, di halaman belakang Mako Polres setempat, Jum’at (30/12/2022) sore.

“Selama satu tahun ini, mulai Januari hingga Desember 2022, sebanyak 217 kasus kriminal ditangani Polres Sampang, kasus terselesaikan ada 206 kasus dan tidak terselesaikan 11 kasus,” ujar Arman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 217 kasus tersebut, terbagi dari Kriminal Umum (Krimum) sebanyak 210 kasus dengan jumlah tersangka 179 orang, sedangkan Kriminal Khusus (Krimsus) 7 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang.

“Dari ratusan kasus kriminal, paling banyak pertama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kedua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan ketiga kasus penganiayaan,” jelas Arman.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Polisi Panggil Kades Kamoning

Untuk barang bukti yang diamankan bermacam-macam, diantaranya mobil, sepeda motor, STNK, BPKB, uang tunai, perhiasan, senjata tajam, hewan, alat eletronik, pupuk, dan lain-lainnya.

Lebih lanjut Arman mengungkapkan, sedangkan kasus narkoba selama tahun 2022 juga mengalami peningkatan, yakni 166 kasus, jumlah tersangka sebanyak 182, tersangka laki-laki 180 orang dan wanita 2 orang.

“Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 746,45 gram narkoba jenis sabu-sabu, 80 butir pil ekstasi dan 6.031 pil logo Y,” terang eks Kapolres Pasuruan kota ini.

Arman menambahkan, dari 182 tersangka narkoba, 8 diantaranya adalah residivis. Rinciannya, 165 tersangka tersebut sebagai pengedar/kurir dan 17 tersangka sebagai konsumen.

“Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) paling banyak di wilayah Kecamatan Sampang kota, yaitu 41 TKP, dan 25 TKP di Kecamatan Sokobanah dan 22 TKP di Kecamatan Ketapang,” jelas Arman.

Baca Juga :  Dul Hari Divonis 20 Tahun Penjara, Aktivis Apresiasi PN Sampang

Sedangkan di Unit Satlantas Polres Sampang, imbuh Arman, mengalami penurunan jumlah pelanggaran dibanding tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 sebanyak 3.407 pelanggaran.

“Sementara pada tahun 2021, sebanyak 3.464 pelanggaran. Jadi, ada penurunan 2% di tahun 2022,” jelas Arman kepada awak media.

Pelanggaran paling banyak pertama, jelas Arman, yakni pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara dibawah umur, safety belt dan knalpot bronk.

“Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022, ada 256 kejadian. 47 korban meninggal dunia, luka berat 9 korban dan luka ringan 318 korban, untuk kerugian material sejumlah Rp. 422.950.000,” pungkasnya.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB