Polda Gorontalo Bekuk Pelaku Persetubuhan

- Jurnalis

Minggu, 8 Januari 2023 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial (AI) tersangka persetubuhan terhadap gadis dibawah umur, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Caption: inisial (AI) tersangka persetubuhan terhadap gadis dibawah umur, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Gorontalo,- Seorang pemuda berinisial AI (20 th) ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo, lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang gadis remaja, sebut saja (bunga).

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko, melalui Kanit PPA AKP Yunike Bakrie, membenarkan adanya penangkapan terhadap AI, terduga pelaku persetubuhan.

“Benar, pada 02 Januari 2023, Tim Resmob Polda Gorontalo dipimpin Bripka Ismail Hubu, mengamankan pelaku diduga kuat menjadi pelaku persetubuhan terhadap gadis dibawah umur,” kata Yunike.

Lebih lanjut diterangkannya, untuk penangkapan terhadap pelaku, berawal dari laporan orang tua korban yang melaporkan, anaknya pada 31 Desember 2022 dijemput oleh temannya.

Menurut keterangan orang tua korban, anaknya baru kembali pulang pada keesokan hari pada jam 07.30 WITA. Dimana menurut keterangan anaknya, dirinya sudah disetubuhi oleh temannya (AI).

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Sekdes Daleman Bergulir, Polisi Periksa Saksi Lain

“Atas laporan tersebut, Tim Resmob langsung mencari keberadaan pelaku, dan berhasil mengamankannya di kediaman rumahnya yang berada di Kabupaten Bone Bolango,” ujarnya.

Dikatakan Yunike, pelaku saat dilakukan interogasi membenarkan terkait apa yang sudah dilakukannya terhadap korban tersebut.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan siap menjalani proses hukum yang berlaku,” pungkas Yunike.

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: Direktur RSUD Smart Pamekasan dr.Raden Budi Santoso, (dok. regamedianews).

Daerah

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Senin, 3 Nov 2025 - 08:48 WIB

Caption: potongan video beredar, tampak anggota Polsek Tambelangan dibantu warga mengevakuasi korban, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:02 WIB