BPJS Ketenagakerjaan Madura Blusukan, Wujudkan PJS Universal Coverage

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura blusukan ke pasar di Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura blusukan ke pasar di Bangkalan, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Awal tahun 2023 BPJS Ketanagakerjaan Madura menyisir pasar di Kabupaten Bangkalan, untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage, Senin (10/01/2023) kemarin.

“Untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage, kami siap blusukan agar pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari.

Vinca menerangkan, pasar merupakan salah satu roda penggerak ekonomi masyarakat, dalam menjalankan perannya, para pelaku pasar berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sejalan dengan misi BPJS Ketenagakerjaan, memberikan kontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa dengan tata kelola baik, BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial, agar para pelaku pasar tidak perlu khawatir akan risiko pekerjannya,” ujar Vinca.

Baca Juga :  Lantaran Tak Punya KIS, Bayi Baru Lahir di RSUD Cibabat Ditahan

Pelaku pasar termasuk dalam kategori pekerja rentan atau Bukan Penerima Upah (BPU), dengan iuran hanya Rp36.800, pekerja mendapatkan 3 program perlindungan.

“Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), di mana para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan, karena biaya tindakan biaya medis menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Vinca.

Selain itu, kata Vinca, Jaminan Kematian (JKM), alih waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan santunan sejumlah Rp 42 juta dan beasiswa untuk 2 orang anak jenjang pendidikan TK sampai Kuliah maksimal Rp 174 juta.

Baca Juga :  Cafe Red Pelanet Langgar Prokes, Satpol PP Kota Surabaya Tutup Mata

“Jaminan Hari Tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin, agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,” terangnya.

Perlu diketahui sebanyak 29.067 pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Wilayah Madura, Jawa Timur.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB