Pemuda Lumajang Ditangkap Polres Sampang

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka AM saat diperiksa penyidik Satreskoba Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka AM saat diperiksa penyidik Satreskoba Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial AM (23 th) asal warga Dusun Kuwung, Desa Boreng, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, terpaksa ditangkap Satreskoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, pemuda yang bekerja sebagai buruh pabrik pengupasan kepiting tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, didepan toko di Jl. Makboel, Kelurahan Polagan, Sampang kota.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, pelaku inisial AM berhasil diamankan Reskoba pada Selasa (21/02/2023) kemarin.

“Pelaku ditangkap sekira pukul 14:30 wib. Dia kedapatan membawa dua poket sabu, masing-masing berat ± 0,43 gram dan ± 0,51 gram, totalnya ± 0,94 gram,” ujar Sujianto, Rabu (22/02).

Lebih lanjut Sujianto mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan badan dan tas yang dibawa pelaku, anggota Reskoba menemukan barang bukti sabu didalam bungkus rokok merk NICE warna merah.

“Saat itu juga, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pengakuannya, sabu itu tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri,” terang Sujianto.

Baca Juga :  Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 52 Unit Motor

Pelaku inisial AM yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Sujianto, dijerat Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1, undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” pungkas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB