ACEH SELATAN,- Kegiatan Apel Penandatanganan Pakta Integritas Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), kamis (02/03/2023).
Kejaksaan Negeri Aceh Selatan beserta Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan pukul 09.00 WIB.
Adapun Penandatanganan Pakta Integritas dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan, penyampaian dari Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro melalui Kasi Intelijen M. Hakim.
Penandatanganan dilakukan pada apel Penandatanganan Pakta Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro, S.H., M.H. dalam amanatnya menyampaikan pentingnya menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Semangat, komiten dan integritas bersama adalah kuncinya.
“Pada kesempatan ini juga, Kajari Heru mengajak seluruh elemen di institusi yang ia pimpin untuk terus melakukan perubahan yang lebih baik,” Katanya.
Hal itu guna mewujudkan reformasi birokrasi yang akutanbel dan bersih dalam segala hal. “Serta melayani dengan ikhlas,”
“Tidak henti-hentinya saya mengajak kita semua untuk tetap semangat dalam melaksanakan apa yang menjadi komitmen dan pakta integritas yang sudah kita tandatangani bersama,” tambah Kajari Heru melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Selatan M.Hakim.