Pemkab Bangkalan Undur Pilkades Pada 10 Mei 2023

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkalan Rudiyanto, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Bangkalan Rudiyanto, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengubah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II pada hari Rabu, 10 Mei 2023.

Sebelumnya, Pemkab setempat sudah merencanakan Pilkades serentak gelombang II pada hari Rabu, 03 Mei 2023. Perubahan jadwal tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bangkalan tertandatangani pada 29 Maret 2023.

Dalam Surat Keputusannya tertuang, Penundaan Pilkades berdasarkan Keputusan Bupati Bangkalan Nomor Jadwal 188.45/328/Kpts/433.013/2022, tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak.

Baca Juga :  RSUD Sampang Bebas Dari Pasien Covid-19

Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan pada Diktum kesatu, bahwa Pemkab Bangkalan merencanakan Pilkades dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 03 Mei 2023 dirubah pada hari rabu tanggal 10 Mei 2023 mendatang.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto mengatakan, keputusan penundaan pelaksanaan Pilkades sudah final sebagaimana surat keputusan Plt Bupati Bangkalan.

“Memang ada permintaan penundaan Pilkades dari pihak keamanan, dengan alasan personel masih banyak bertugas dalam operasi ketupat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kepincut Gaya Kepemimpinan H.Slamet Junaidi, Ketua PAS Dulunya Rival Politik, Kini Menjadi Pendukung Utama

“Jadi benar, ada permintaan penundaan dari pihak keamanan. Insyaallah ditunda,” imbuh Rudiyanto saat diwawancarai awak media, Kamis (30/03/2023).

Rudy juga mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak gelombang II, sebelumnya direncanakan pada tanggal 03 Mei 2023, direncanakan akan digelar pada tanggal 10 Mei 2023.

“Dari tanggal 3 ke 10, ditunda sekitar 7 hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB