Ramadhan, Pegadaian Syariah Sampang Berbagi Kasih

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pegadaian Syariah Sampang saat memberikan santunan kepada anak yatim, (dok. regamedianews).

Caption: Pegadaian Syariah Sampang saat memberikan santunan kepada anak yatim, (dok. regamedianews).

Sampang,- Momen bulan suci ramadhan, menjadi ajang umat muslim untuk meningkatkan ibadah dan bersedekah terhadap sesama, khususnya kepada kaum dhuafa.

Seperti dilakukan Pegadaian Syariah Sampang, di bulan suci ramadhan 1444 hijriyah kali ini, berbagi kasih kepada puluhan anak yatim, kaum dhuafa dan penyandang disabilitas, Rabu (12/04/2023).

Dalam kegiatan berbagi kasihnya, juga dikemas acara berbuka puasa bersama (bukber), dihadiri langsung Deputy Bidang Bisnis Area Pamekasan Mochamad Choyin dan tokoh agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mochamad Choyin, melalui Pemimpin Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Sampang Eka Chandra Hertiansyah mengatakan, kegiatan berbagi kasih rutin dilaksanakan setiap tahunnya, saat bulan ramadhan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bangkalan Tepis Lakukan Penggelapan Uang

“Yang kami pilih para anak yatim, kaum dhuafa dan sebagian penyandang disabilitas yang ada disekitar kantor Pegadaian,” ujar Chandra, di kantor Pegadaian Syariah Sampang Jl. KH Wahid Hasyim.

Selain kegiatan berbagi kasih, ungkap Chandra, juga diisi ceramah agama dengan tema memberi semangat kepada para anak yatim, yang telah ditinggal orang tuanya.

“Kami berharap, mereka (anak yatim) tidak berkecil hati dengan keadaannya dan lebih semangat. Semoga santunan yang kami berikan bermanfaat bagi mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut Chandra mengungkapkan, dalam kegiatan berbagi ini tidak membahas tentang program, karena sudah dijelaskan sebelumnya, jika Pegadaian mempunyai laba yang disimpan sendiri.

Baca Juga :  Stop BAB Sembarangan "Guyub Bareng Nginceng Jumbleng"

“Laba tersebut, nantinya akan disalurkan kepada penerima yang berhak. Jika di Pegadaian namanya kebajikan umat, yakni ada tiga jenis diantaranya produktif, konsumtif dan mediatif,” jelasnya.

Sementara laba yang disalurkan kali ini adalah laba konsumtif. Jadi, bantuannya diperuntukan bagi anak yatim, serta kaum dhuafa, seperti kegiatan berbagi kasih ini.

“Laba yang kita terima dari para nasabah dan perusahaan, tidak boleh diambil secara keseluruhan, dan harus disisihkan sebagai bentuk CSR kita, sehingga menjadi momen sepert ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB