Jadi Korban Penganiayaan, Warga Konang Lapor Polres Sampang

Caption: surat tanda terima pelaporan Kepolisian Sektor Tambelangan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Nasib nahas dialami Rismawati (25 th), warga Desa Konang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, harus menahan rasa sakit pasca dianiaya seorang wanita paruh baya ditempat umum.

Menurut keterangan yang didapat regamedianews.com, insiden penganiayaan tersebut terjadi di Pasar Bungkak, Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan, Selasa (23/05/2023) kemarin.

Bahkan, video insiden penganiayaan yang membuat geger pengunjung pasar sempat viral di media sosial, hingga berujung pelaporan ke Polsek Tambelangan, jajaran Polres Sampang.

Rismawati mengungkapkan, insiden penganiayaan tersebut terjadi saat dirinya hendak menjual perhiasan (emas) miliknya, kepada salah satu pedagang emas di Pasar Bungkak, Tambelangan.

“Saat itu saya kembali menawarkan ke pedagang emas yang lain berinisial NS, karena tidak sepakat harga, saya kembali menawarkan ke pedagang semula,” ungkapnya, Jumat (26/05) siang.

Namun, imbuh Rismawati, tiba-tiba pedagang emas inisial NS (wanita, red) menganiaya dirinya secara brutal, didepan banyak orang, bahkan kembali menganiaya ditempat berbeda.

“Akibat penganiayaan itu, saya mengalami luka, lebam dan bengkak dibagian wajah. Saya tidak terima, makanya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” ujar Risnawati.

Ditempat yang sama, Samsul kakak korban mengaku geram atas insiden penganiayaan yang menimpa adiknya. Namun, pihaknya memilih kasus tersebut dibawa ke jalur hukum, yakni ke pihak kepolisian.

“Pasca insiden penganiayaan itu, kami langsung melapor ke Polsek Tambelangan dan melakukan visum. Namun informasi yang diterima, laporannya dilimpahkan ke Polres Sampang,” terangnya.

Samsul berharap, laporan adiknya sebagai korban penganiayaan agar diproses dan ditindak lanjuti, mengingat sebagian keluarga, kerabat dan santri tidak terima atas kejadian penganiayaan tersebut.

“Kami disini tidak terima, jika saudara saya dianiaya oleh inisial NS (terlapor) di tempat umum. Maka dari itu, kami meminta kepolisian tegas dan memproses terlapor sesuai prosedur hukum berlaku,” tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Tambelangan Iptu Warnoto, melalui Kanit Reskrim Polsek Tambelangan Bripka Nasrun Wijaya, membenarkan atas laporan dari korban tindak pidana penganiayaan.

“Iya benar, kami menerima laporan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pasar Bungkak, Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan, pada Selasa (23/05) kemarin,” ujar Nasrun, saat dikonfirmasi pada Jumat (26/05) siang.

Nasrun mengungkapkan, pelapor bernama Rismawati, warga Desa Konang, Kabupaten Bangkalan. Selain melapor, korban juga sudah melakukan visum di Puskesmas setempat.

“Namun, laporan tersebut kami limpahkan ke Polres Sampang. Tetap diproses, untuk lebih jelasnya agar konfirmasi langsung ke Kasi Humas Polres Sampang,” pungkas Nasrun.