Petugas Sensus Pertanian Sampang – Bangkalan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Indriyatno Kepala BPJamsostek Madura, dengan Mochamad Sonhaji Kepala BPS Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: Indriyatno Kepala BPJamsostek Madura, dengan Mochamad Sonhaji Kepala BPS Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangkalan serta Kabupaten Sampang, melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS), untuk memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para Petugas Sensus Pertanian.

Dalam PKS yang ditandatangani Kepala BPJamsostek Madura, Indriyatno dan Kepala BPS Kabupaten Bangkalan, Mochamad Sonhaji tersebut, memberi perlindungan kepada 770 Petugas Sensus Pertanian Kabupaten Bangkalan.

Sedangkan dalam keterangan Kepala BPS Kabupaten Sampang, Agus Puji Raharjo, mereka memberi perlindungan kepada 864 Petugas Sensus Pertanian Kabupaten Sampang.

Ribuan Petugas Sensus Pertanian itu terdiri dari 662 Petugas Lapangan Sensus dan 108 Pemeriksa Lapangan Sensus (PML) untuk Kabupaten Bangkalan. Sedangkan 741 Petugas Lapangan Sensus dan 123 Pemeriksa Lapangan Sensus (PML), untuk Kabupaten Sampang. Mereka telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga :  UTM Perpanjang MoU Dengan Kejari Bangkalan

Kepala BPJamsostek Madura Indriyatno menjelaskan, perlindungan yang diberikan ini sangat bermanfaat apabila terjadi resiko kecelakaan kerja yang terkait dengan pekerjaan selama sensus pertanian.

Mereka akan mendapatkan manfaat perlindungan berupa penanganan kecelakaan kerja tersebut, hingga dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis. Sehingga para petugas dan keluarganya itu tidak perlu mengkhawatirkan biaya perawatan.

“Manfaat lain berupa Jaminan Kematian juga sangat penting, apabila petugas itu mengalami kematian. Karena ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta, yang diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Indriyatno, Selasa (20/06/2023).

Baca Juga :  Dua Santri Ponpes Al-Ihsan Jrangoan Raih Juara Kompetisi Sains Madrasah 2024

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial resmi dari pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Indriyatno dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangkalan dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Sampang, yang telah peduli kepada Petugas Sensus Pertanian, dengan cara diikutkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan kepada para petugas sensus pertanian itu, sesuai dengan kampanye BPJS Ketenagakerjaan berupa ‘Kerja Keras Bebas Cemas’.

Kedepan pihaknya berharap, perlindungan yang diberikan ini bisa menjadi contoh, bagi instansi maupun perusahaan lain. “Ketika ada tenaga kerja yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap untuk segera didaftarkan. Karena manfaatnya sangat besar sekali,” pungkas Indriyatno.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB