Maling Motor di Alun-Alun Sampang Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Senin, 17 Juli 2023 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Dua tersangka curanmor TKP Alun-Alun Trunojoyo, saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Dua tersangka curanmor TKP Alun-Alun Trunojoyo, saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya berhasil diringkus tim buru sergap (Buser) Polres setempat.

Sebelumnya, pengunjung alun-alun identik dengan icon tiga patung karapan sapi, dibuat resah pasca kejadian curanmor dalam kurun waktu tak genap sepekan.

Namun, insiden yang membuat geram Demit, julukan tim buser Satreskrim Polres Sampang, berhasil terpecahkan setelah menangkap pelaku dan menjebloskannya ke hotel prodeo.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Tinjau Gerombolan Paus Terdampar di Pantai Modung Bangkalan

Pelaku yang cukup meresahkan tersebut, berinisial S (21 th) dan F (21 th). Keduanya asal warga Dusun Manggajang, Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, kedua tersangka curanmor ini mengaku melakukan aksinya di tiga tempat kejadian perkara (TKP).

“Dua TKP, mereka melakukan tindak pidana curanmor_nya di Alun-Alun Trunojoyo, dan satu TKP di Jl.Gelatik, Sampang,” ujar perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya, Senin (17/07/2023) pagi.

Baca Juga :  Isak Tangis Sambut Kedatangan Janazah Nur Rohman, Terduga Pengedar Narkoba Yang Tewas Pasca Ditangkap Polisi

Modus kedua tersangka inisial S dan F dalam melancarkan aksi pencuriannya, ungkap Sujianto, dengan cara merusak kontak kendaraan menggunakan kunci T.

“Kendati demikian, saat ini tim Resmob Polres Sampang, terus melakukan pengembangan, dan menetapkan pelaku yang lain sebagai daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB