Palsukan Tanda Tangan LPJ Pokmas, Warga Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi penangkapan.

Caption: ilustrasi penangkapan.

Sampang,- Seorang pria berinisial SW, warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terpaksa diamankan Satreskrim Polres setempat, Kamis (10/08/2023) sore.

Pasalnya, pria asal Dusun Kayu Abu Laok, Desa Lar-Lar tersebut diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan Pj Kepala Desa setempat, tentang dua dokumen.

“Sebelumnya, status inisial SW sebagai terlapor,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/08) sore.

Inisial SW, kata Sujianto, diamankan pada Kamis (10/08) sore lalu, sekira pukul 17:00 wib, didalam rumahnya di Desa Lar-lar. Saat diinterogasi, mengakui telah melakukan pemalsuan tanda tangan.

“Saat itu juga, inisial SW langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Kronologis sebelumnya, pada bulan Desember 2022 lalu, pelapor melihat buku register surat masuk di buku administrasi desa, namun tidak menemukan adanya permohonan proposal pembentukan Pokmas.

Baca Juga :  BPJS Ketanagakerjaan Madura Wujudkan Jamsos Secara Universal Coverage

“Setelah ditelusuri untuk mencari LPJ kedua Pokmas, ternyata pada lembar Berita Acara serah terima pengerjaan Hibah, serta surat lainnya tanda tangan dan stempel desa telah dipalsukan,” terangnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, imbuh Sujianto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian dugaan pemalsuan tanda tangan itu ke Polres Sampang.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB