Pelaku Cabul di Goa Lebar Sampang Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ketiga tersangka pencabulan berinisial MAF, FB dan MH, saat dimintai keterangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: ketiga tersangka pencabulan berinisial MAF, FB dan MH, saat dimintai keterangan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pemuda berinisial MAF (18), warga Jl.Teuku Umar Sampang, Jawa Timur, terpaksa ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres setempat, Kamis (24/08/2023) dini hari.

Pasalnya, MAF tega mencabuli Bunga (nama samaran) warga Rongtengah, didalam Goa Lebar Sampang, pada Jumat (11/08) sore lalu, tidak lain korban pacarnya sendiri.

“Inisial MAF ditangkap di rumahnya, sekira pukul 03:00 wib. Pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Ipda Sujianto.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut juga mengakui, telah menyetujuhi korban di Goa Lebar, dengan modus mengajak jalan-jalan,  lantas diketahui dua orang tak dikenal.

“Dua orang itu juga berhasil ditangkap, karena telah memaksa korban dan melakukan pencabulan, bahkan merampas Hp serta meminta uang tebusan kepada korban,” ungkap Sujianto.

“Mereka yang ditangkap berinsial FB (33) warga Desa Aengsareh dan inisial MH (29) warga Jl.Pahlawan, Sampang,” terangnya.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Truman Galang Dana Untuk Korban Tsunami di Banten dan Lampung

Sujianto menegaskan, ketiga tersangka tersebut ditangkap, atas dasar laporan orang tua korban ke Polres Sampang, pada Senin (14/08) lalu.

“Ketiga tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres, dan dijerat Pasal 81 ayat (2) Sub pasal 82 ayat (1), tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB