Kasus Sekdes Daleman Naik Tahap Sidik

- Jurnalis

Sabtu, 30 September 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit IV Tipidter Satreskrim Kepolisian Resor Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Caption: Kanit IV Tipidter Satreskrim Kepolisian Resor Sampang Ipda Muammar Amin, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus dugaan pemukulan inisial MJ oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, terhadap warganya terus berlanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, Satreskrim Polres Sampang akan menaikkan kasus Sekdes tersebut ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, terlapor (inisial MJ) saat diperiksa penyidik Satreskrim, mengakui jika telah melakukan pemukulan terhadap warganya, saat turnament sepak bola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik memutuskan kasus ini dinaikan ke penyidikan,” ujar Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin, Sabtu (30/09/2023).

Baca Juga :  Karangan Bunga Banjiri Acara Anniversary JCP Ke-2

Hal itu, ungkap Muammar, setelah penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, terlapor, saksi dan melihat hasil visum, kemudian gelar perkara.

Muammar menegaskan, naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan, karena ditemukan peristiwa tindak pidana, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka.

“Sekarang masih penyelidikan, tapi akan naik ke penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Perwira polisi itu menambahkan, rencana menaikan stasus kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Senin, (2/10/2023) mendatang.

“Sebab, penanganan kasus sebelumnya adalah dumas, bukan laporan polisi. Pelapor juga harus datang ke Polres Sampang, untuk meningkatkan ke laporan polisi (LP),” jelasnya.

Baca Juga :  Marak Curanmor di Sampang, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Meski dinaikan ke status penyidikan, imbuh Muammar, penyidik akan memeriksa saksi, dan akan mengulang gelar perkara untuk penetapaan tersangka.

“Unsur pidananya telah diketahui,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media.

Muammar tidak menampik, jika penyidik telah memeriksa dua saksi terlapor hari Senin kemarin.

“Dua saksi yang diajukan oleh Sekdes Daleman adalah orang yang ada pada saat kejadian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB