Oknum Guru SD di Sampang Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: SDN Nepa 3 Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: SDN Nepa 3 Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dipecat.

Usut diusut, oknum guru tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sampang, dan mengajar di SDN Nepa 3.

Menurut keterangan yang didapat regamedianews.com, dipecatnya oknum guru berinisial AYN ini, lantaran tidak masuk kerja selama 28 hari.

Baca Juga :  Kapolsek Sampang: Tak Ada Tanda Kekerasan Ditubuh Madrais

“ASN yang dipecat, berdinas di SDN Nepa 3,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, Selasa (03/10/2023).

Ia mengungkapkan, kasus yang dilakukan oknum guru inisial AYN tersebut, terjadi pada tahun 2022 lalu.

“Namun, proses pemecatannya dilakukan Februari 2023 lalu. Untuk pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri,” kata Arif.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ringkus Jaringan Narkoba Antar Pulau

Menurut pengakuan AYN, imbuh Arif, dirinya tidak masuk kerja karena terlilit hutang, sehingga tidak masuk mengajar ke SDN Nepa 3.

“Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya, mulai tanggal 23 Februari 2023,” pungkas Arif dikutip dari salah satu media.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB