Buntut VCS, Youtuber Kacong Arye Ditahan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Pamekasan,- Meski polisi belum gelar press release, penahanan terhadap salah satu youtuber asal Sumenep inisial JM, membuat publik geleng kepala.

Pasalnya, kasus yang menyeret pelantun lagu ‘Nyare Ampongan’ ke sel tahanan Polres Pamekasan itu, lantaran buntut hasil Video Call Sex (VCS).

Sebelumnya, inisial JM atau dikenal Kacong Arye dilaporkan seorang wanita berinisial RW (21), atas kasus dugaan pornografi (UUD ITE, red).

Dalam laporan polisi, JM diduga melakukan tindak pidana pornografi dengan cara merekam dan menyebar luaskan hasil VCS dengan korban.

Baca Juga :  Bawa SS, Seorang Petani di Sumenep Dibekuk Polisi

“Kacong Arye telah memenuhi panggilan penyidik,” ujar Yolies Yongky Nata kuasa hukum korban, Sabtu (03/02/2024).

Ia menjelaskan, sebelum ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, statunya masih sebagai saksi terlapor.

“Pasca itu juga Kacong Arye diamankan di Mapolres Pamekasan,” tandas Yongky kepada awak media.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, mengaku masih akan mencari informasi terkait penahanan youtuber inisial JM.

“Maaf masih cari info,” tulis Sri Sugiarto dalam group whatsapp mitra humas.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Pemerkosa Gadis Belia di Pamekasan

Kendati demikian, dirinya tidak bisa memberikan pernyataan secara detail.

Bahkan, dirinya masih ingin mempertanyakan kepada pimpinannya, saat disinggung terkait kapan digelar press release tersebut.

“Akan kami tanyakan ke pimpinan, serta koordinasi Kasat Reskrim dulu,” ujar Sri Sugiarto, saat dikonfirmasi awak media.

Ia berdalih, Kapolres Pamekasan padat kegiatan, sehingga press release belum bisa digelar.

“Masih diupayakan bersama,” terang Sri Sugiarto, pra press release kasus OTT oknum wartawan.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB