Tahun 2024, BPJS JAMsostek Bidik Jumlah Peserta Aktif 53.86 Juta

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura.

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Madura.

Bangkalan,- BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mencatatkan adanya pertumbuhan positif dari jumlah peserta aktif sepanjang tahun 2023. Perusahaan pelat merah tersebut, sudah meracik strategi untuk mencapai target di tahun 2024.

BPJamsostek mencatat jumlah tenaga kerja aktif di tahun 2023, mengalami pertumbuhan 15,89% year on year (YoY) menjadi 41,46 juta, atau mengalami bertambah sekitar 5,60 juta peserta aktif, dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 35,86 juta.

Di tahun 2024 ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta aktif bakal bertambah 12,40 juta atau menjadi 53,86 juta peserta aktif.

Baca Juga :  Sandiaga Uno: Masyarakat Sampang Titip Amanat Perubahan Ekonomi Lebih Baik

Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Ridwan mengatakan, tahun ini pihaknya tetap fokus meningkatkan kepesertaan di sektor pekerja informal serta usaha skala kecil dan mikro lewat strategi retensi, intensifikasi dan ekstensifikasi.

“Strategi tersebut difokuskan pada lima ekosistem yaitu desa, pasar, e-commerce dan UKM serta pekerja rentan,” ujarnya.

Mengacu pada peta jalan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pada 2023 BP Jamsostek menargetkan dana kelolaan sebesar Rp 695,29 triliun yang mencakup 43,92 juta pekerja.

“Nilai tersebut naik 10,76% YoY, dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp 627,69 triliun dengan 35,93 juta pekerja,” jelasnya.

Baca Juga :  Kerapan Sapi Piala Presiden di Madura Ricuh, 3 Korban Luka-Luka

Sementara itu, di tahun 2024 ini BP Jamsostek membidik dana kelolaan tembus di angka Rp 781,77 triliun dengan target 53,52 juta pekerja.

Hal itu disambut dengan baik Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno. Menurutnya, pihaknya menyambut baik atas kenaikan tren positif yang ditorehkan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan wilayah Madura, akan memaksimalkan jangkuan terhadap pada pekerjan baik formal maupun internal. Dengan memberikan perlindungan sosial terhadap masyarakat tentu ini adalah tugas BPJS hadir untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB