Pasca Pemilu 2024, KPUD Sampang Didemo Ulama’

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah santri tampak memadati depan kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: sejumlah santri tampak memadati depan kantor KPUD Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sejumlah ulama’ di Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Kedatangan ulama’ mengatasnamakan Forum Penyelamat Pemilu Jurdil (FPPJ) tersebut, untuk melakukan aksi demo, Rabu (28/02/2024) pagi.

Dalam orasinya menyatakan, menolak hasil Pemilu, menuntut pencoblosan ulang dan mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap KPU dan Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menolak hasil Pemilu 2024, karena dilatar belakangi dugaan kecurangan,” ujar kiai Jakfar Sodik perwakilan aksi massa demo.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Resmikan Gedung Satpas SIM Polres Pamekasan

Menurutnya, Pemilu kali ini penuh dengan intimidasi, untuk memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu.

“Diduga kuat, sudah di setting, adanya dugaan ketidak adilan, intervensi dan pengancaman,” tandasnya.

Kiai Jakfar menegaskan, dalam Pemilu tersebut banyak bukti pelanggaran yang tersetruktur dan masif.

“Banyak oknum petugas ikut berperan, dalam dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu, jelas mendzolimi masyarakat,” tegasnya.

Maka dari itu, imbuh kiai Jakfar, mendesak agar KPU melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bermasalah.

Baca Juga :  Waspada Akun WhatsApp Mengatasnamakan Kapolsek Robatal

“Sekitar ada 8 TPS bermasalah, tentunya sudah diketahui banyak masyarakat,” pungkasnya.

Menyikapi aksi demo ulama’ tersebut, ketua KPUD Sampang Addy Imansyah mengatakan, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan pendemo dari FPPJ.

“Namun, apa yang dituntut terkait 8 TPS itu, sudah dilakukan tindakan atas laporan Bawaslu,” ucapnya.

Addy mengaku, pihaknya telah mengkaji dan mencermati, serta sudah melakukan tanggapan dan sesuai aturan yang ada.

“Sedangkan PSU sendiri, ada jenjang dalam rekomendasi dari Bawaslu, paling lambat 10 hari pasca pencoblosan,” jelasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB