Reskrim Polsek Sampang Kota Bekuk Pelaku Kristal Putih

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Reskrim Polsek Sampang Kota saat bekuk pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Reskrim Polsek Sampang Kota saat bekuk pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial MS, asal warga Torjun, Sampang, Madura, terpaksa dibekuk Satreskrim Polsek setempat, Selasa (26/03/2024) dini hari.

Pasalnya, pria berusia 36 tahun tersebut, kedapatan membawa kristal putih aliyas narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang diterima regamedianews, MS berhasil dibekuk Satreskrim Polsek Sampang Kota yang tengah melaksanakan Operasi Pekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Riza Purnomo Hadi bersama anggotanya.

Baca Juga :  Reskrim Tambelangan Ringkus Pelaku Curanmor, Dua TKP Terungkap

“MS berhasil diamankan di pinggir jalan raya Desa Baruh, sekira pukul 02:10 wib,” ujar Kapolsek Sampang Kota AKP Tomo, melalui Kanit Reskrim Aiptu Riza, Selasa (26/03) siang.

Ia menegaskan, MS terpaksa diamankan karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami menemukan barang bukti satu buah plastik klip kecil berisikan sabu, seberat ±0,17 gram,” jelasnya.

Lanjut Riza mengungkapkan, saat itu pelaku sempat membuang barang bukti tersebut ke jalan, namun berhasil ditemukan.

Baca Juga :  Minat Warga Sampang Jadi TKI Masih Tinggi

“Ketika diinterogasi pelaku mengakui, jika sabu tersebut miliknya. Saat itu juga, pelaku berikut barang buktinya kami amankan ke Mapolsek,” ucapnya.

Riza menambahkan, dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sampang, untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku sudah dilimpahkan ke Satreskoba, dia dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB