Operasi Pekat 2024, Polres Sampang Tangkap 29 Pelaku

Caption: Polres Sampang tunjukkan barang bukti kasus kriminal dan narkoba yang terjaring Operasi Pekat Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024, Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan 29 orang pelaku.

“Puluhan pelaku tersebut, pelaku kriminal dan narkoba,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro saat konferensi persnya di Mapolres, Senin (01/04) siang.

Siswantoro menjelaskan, 29 pelaku sudah ditetapkan tersangka, terdiri 14 kasus kriminal 15 tersangka, dan 11 kasus narkoba dengan jumlah 14 tersangka.

“Dari puluhan kasus kriminal, diantaranya kasus miras, judi online (slot), togel, premanisme, bahan peladak (handak) dan prostitusi,” jelasnya.

Rinciannya, jelas Siswantoro, miras 1 kasus (1 tersangka), judi online 4 kasus (5 tersangka), togel 3 kasus (3 tersangka), premanisme 2 kasus (2 tersangka),

“Untuk kasus handak ada 2, jumlah tersangka 2, dan prostitusi ada 2 kasus (2 tersangka),” jelasnya.

Sedangkan kasus narkoba, jelas Siswantoro, berhasil menangkap 7 orang dengan TKP Sampang kota, 1 tersangka asal Torjun, 2 Sokobanah dan 1 Banyuates.

“Rata-rata para tersangka yang ditangkap ini, sebagai pengedar dan kurir, 8 orang pengedar, 6 kurir,” ungkapnya.

Barang bukti narkoba yang diamankan, imbuh Siswantoro, seberat ±41, 22 gram jenis sabu-sabu.

“Kami juga mengamankan 2 residivis kasus narkoba,” imbuh eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur ini.

Sedangkan untuk barang bukti kasus kriminal, diantaranya puluhan botol miras, handphone, uang, senjata tajam (celurit) dan bubuk missiu (handak).

“Operasi pekat kali ini, kasus narkoba mengalami penurunan, untuk kriminal masih koordinasi dengan Kabag Ops, meningkat atau tidaknya ?,” ucap Siswantoro.