KPUD Pamekasan Lantik 65 Anggota PPK Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: prosesi pelantikan anggota PPK Kabupaten Pamekasan dalam Pilkada 2024, (dok. regamedianews).

Caption: prosesi pelantikan anggota PPK Kabupaten Pamekasan dalam Pilkada 2024, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pamekasan melantik 65 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Dalam prosesi pelantikan anggota PPK tersebut, dilaksanakan di hotel Azana, Pamekasan, Kamis (16/05/2024).

“Mereka yang dilantik, setelah dinyatakan lulus tes wawancara beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Bakesbangpol setempat, Cahya Wibaya.

Cahya menjelaskan, 65 PPK tersebut tersebar di 13 kecamatan. Masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang.

Baca Juga :  Pilkada 2024, KPU Bangkalan Pasang Maskot Ayam Gaok

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 berlaku sampai 27 Januari 2025,” jelasnya.

Cahya meminta, supaya para anggota PPK yang sudah dilantik dapat bekerja secara profesional.

“Agar pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Pamekasan bisa berjalan aman, dan sesuai regulasi yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Pamekasan Mohammad Halili mengingatkan para anggota PPK Pilkada 2024 untuk menjaga netralitas, independensi, integritas, dan profesionalisme.

Baca Juga :  Tujuh Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Naik Pangkat

“Mereka juga harus memahami tugas, kewenangan, fungsi, dan kewajiban sebagai anggota PPK,” ucapnya.

Selain itu, Halili juga meminta para anggota PPK, untuk menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak di wilayah masing-masing.

“Serta melaksanakan tahapan pilkada tahun ini, sesuai jadwal dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB