Ops Pekat Otanaha, Polda Gorontalo Sita Ratusan Botol Miras

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi amankan ratusan botol miras dari dalam mobil terparkir, (dok. regamedianews).

Caption: polisi amankan ratusan botol miras dari dalam mobil terparkir, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dengan berbagai merk dan jenis.

Ratusan miras itu diamankan, saat melaksanakan patroli Operasi Pekat Otanaha, di sejumlah tempat hiburan di Kota Gorontalo, Rabu (19/06/2024).

Bermula ketika polisi mendatangi sebuah warung yang terletak di Jalan Thayeb Gobel, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, pukul 13.40 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyita 31 miras cap tikus berukuran 300 ml perbotol,” ujar Iptu Nirwan Damopolii bersama personel Satgas Gakkum UKL I Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Pencarian Korban Longsor Tambang Sumawa Terus Dilakukan

Selanjutnya, operasi dilanjutkan pemeriksaan mobil yang terparkir di area pertokoan di dalam Pasar Tua, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Dari pemeriksaan itu, terang Nirwan, kembali menemukan dan menyita sebanyak 324 botol miras merk Kase Garam berukuran 620 ml perbotol.

“Selain itu, juga menyita 72 botol miras merk Anggur Merah berukuran 620 ml perbotol,” ungkapnya.

Nirwan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Gorontalo, untuk menjaga ketertiban masyarakat.

“Serta memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merusak generasi muda,” tandasnya.

Baca Juga :  Mantan Karyawan Kejari Pontianak Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya

Ia menambahkan, penyitaan botol miras sebagai langkah preventif, untuk mengurangi dampak negatif dari peredaran barang terlarang di wilayah Gorontalo.

“Kami terus mengintensifkan patroli dan operasi serupa, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Gorontalo,” paparnya.

Selain itu, imbuh Nirwan, pihaknya akan terus menunjukkan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menanggulangi kejahatan.

“Tetapi juga untuk mengawasi dan mengontrol perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB