Ops Sikat Semeru 2024, Polda Jatim Ungkap 1380 Kasus

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: press conference, Polda Jatim ungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Caption: press conference, Polda Jatim ungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Operasi Sikat Semeru 2024, Polda Jawa Timur beserta Polres jajaran berhasil mengungkap 1380 kasus, dengan 1120 orang tersangka.

Dalam pengungkapan kasus selama ops sikat tersebut, dilaksanakan selama 12 hari, sejak tanggal 03 Juni sampai dengan 14 Juni 2024.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat gelar press conference, di gedung Mahameru Mapolda setempat, Kamis (20/06).

“Untuk para tersangka sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) masing-masing Satker,” ujar Dirmanto.

Polisi berpangkat melati tiga dipundaknya itu mengungkapkan, banyak prestasi yang ditorehkan dalam operasi sikat kali ini.

“Tujuannya, Polda Jatim berupaya menjaga situasi Kamtibmas, agar terus terjaga dan terjamin dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, kasus yang berhasil diungkap, terdapat Target Operasi (TO) sebanyak 270 kasus.

Baca Juga :  Operasi Pekat 2024, Polres Sampang Tangkap 29 Pelaku

“Sedangkan yang non TO sebanyak 1110 kasus. Analisis operasi sikat ini berprestasi, karena ungkap TO hampir 100 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut Totok mengatakan, untuk rangking tertinggi pengungkapan adalah kasus Curanmor dan Curat.

“Perbandingan trend gangguan Kamtibmas tahun 2024 mengalami penurunan 6,65 persen,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB