Pasca Pemecatan Kadernya, DPP Partai Nasdem Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pengurus DPP Partai Nasdem Bagian Hukum, Regginaldo Sultan, pose bersama saat monitoring ke kantor DPD Nasdem Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Pengurus DPP Partai Nasdem Bagian Hukum, Regginaldo Sultan, pose bersama saat monitoring ke kantor DPD Nasdem Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Polemik pemberhentian M.Fathurrosi sebagai kader, sekaligus calon DPRD Sampang terpilih Dapil 2 Sampang dari Partai Nasdem pada Pemilu 2024, terus bergulir.

Bahkan, polemik internal kader partai politik besutan Surya Paloh tersebut, berujung gugatan ke meja persidangan.

Menyikapi hal itu, Pengurus DPP Partai Nasdem Bagian Hukum Regginaldo Sultan menegaskan, pemberhentian keanggotaan M.Fathurosi sudah melalui mekanisme cukup panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena permasalahan internal yang terjadi sudah dilakukan persidangan, dan sudah ada putusan Dewan Kehormatan Partai Nasdem (DKPN) Jawa Timur,” jelasnya.

Kemudian, keputusan itu sudah ditindak lanjuti ke DPP Partai Nasdem. Bahkan, pihaknya sudah melaksanakan pleno terhadap keputusan DKPN tersebut.

“Maka dari itu, kami mengambil sikap melalui keputusan untuk melakukan pemberhentian terhadap M.Fathurosi,” tegasnya.

Baca Juga :  MDW Dukung Polres Sampang Tangkap Mafia Kios Pasar

Sebagaimana telah diketahui, hingga saat ini belum ada satupun caleg terpilih dilantik. Artinya, para caleg terpilih payung hukumnya PKPU tahun 2006-2024.

“Jangan memakai pradigma berpikir, dalam konteksnya seperti melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” tandas Regginaldo.

Ia menjelaskan, kalau saat ini caleg terpilih dengan payung hukum tersebut, maka kemudian peserta pemilu adalah partai politik, bukan caleg.

Oleh karena itu, pihaknya menilai KPU Sampang seperti mengabaikan keputusan DKPN dan mengabaikan surat pemberhentian tersebut.

“Yang jelas, kami mendesak agar KPU segera melakukan perubahan untuk penetapan caleg terpilih, karena pelantikan tinggal menghitung hari,” tegasnya.

Apabila KPU memaksakan, ungkap Regginaldo, maka pengagenda’an pelantikan akan tetap melibatkan lembaga-lembaga diluar KPU.

Baca Juga :  Pasangan ManFaat Gelar Jalan Sehat Bersama Warga Kamal

“Karena sudah jelas, keanggotaan partai politik menjadi syarat penting, untuk caleg bisa dilakukan pelantikan menjadi anggota DPRD,” ujarnya.

Oleh karena itu, berharap KPU dapat meninjau kembali dengan waktu yang masih ada, untuk mengeksekusi perubahan caleg terpilih, dan hal ini diperbolehkan PKPU.

“Kami menunggu iktikad baik KPU, karena masih dalam tahapan menjelang pelantikan, agar berkenan dapat mengikuti sikap keputusan partai Nasdem,” pungkas Regginaldo.

Sementara itu, dikutip dari pemberitaan yang telah dirilis radarmadura, Senin (22/07/24), Ketua KPU Sampang Aliyanto menyampaikan, pihaknya masih menunggu keputusan Pengadilan.

“Arahan dari KPU RI, memang harus menunggu keputusan Pengadilan. Termasuk apabila perlu melakukan perubahan caleg terpilih hasil pemilu,” terangnya.

Berita Terkait

Musda VI PAN Pamekasan Memanas
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB