Dua Napi Narkotika Rutan Sampang Bakal Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang melakukan pendataan napi yang diajukan mendapat remisi.

Caption: Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang melakukan pendataan napi yang diajukan mendapat remisi.

Sampang,- Dua orang Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, bakal bebas.

Dua narapidana tersebut, diantara 210 orang yang diajukan untuk memperoleh remisi Hari Kemerdekaan RI, pada 17 Agustus 2024.

“Ada dua napi yang bakal bebas,” ujar Staf Administrasi Pelayanan Tahanan Rutan Sampang, Via Fitriya, Sabtu (27/07).

Ia mengungkapkan, dua napi tersebut adalah narapidana yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

“Namun meski begitu, remisi itu bisa gagal jika tiba-tiba berkelakuan buruk,  alias melanggar syarat dan ketentuan,” ucapnya.

Menurut Via, jumlah narapidana yang akan diajukan ke pusat itu bisa bertambah maupun berkurang.

“Begitupun saat ini masih proses pendataan dan maksimal pengajuan remisi pada 07 Agustus 2024,” terangnya.

Baca Juga :  Keponakan Tega Bacok Paman di Bangkalan Hingga Tewas

Nantinya penyerahan remisi kemerdekaan, direncanakan dilakukan pasca upacara bendera di Pendopo Trunojoyo Sampang.

Sehingga, perwakilan narapidana akan diantar ke Pendopo Trunojoyo dan penyerahan dilakukan oleh Pj Bupati Sampang.

“Tapi misalkan Pj Bupati tidak bisa, penyerahan remisi ini bisa ditempat lain. Misalkan di Rutan, seperti tahun sebelumnya,” pungkas Via.

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Berita Terbaru

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB