Kembangkan Kasus Hibah, KPK Geledah Ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim

Caption: kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surabaya,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi di Jawa Timur, terkait pengembangan kasus dana hibah Pokmas yang sebelumnya telah menyeret 21 orang sebagai tersangka.

Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hal itu diungkapkan oleh Jubir KPK Tessa Mahardhika, Jumat (16/08/24).

Petugas dari komisi anti rasuah itu melakukan penggeledahan di ruangan Biro Kesra, dikawal oleh pasukan kepolisian Brimob bersenjata lengkap.

“Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim,” ujarnya.

Tessa menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya telah berhasil menyita beberapa dokumen dan barang elektronik, berkaitan dengan penanganan kasus yang saat ini telah ditangani.

“Sementara ini info yang kami dapatkan, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumennya apa, BB apa, masih dilakukan proses inventaris dan analisa,” imbuhnya.

Tessa menuturkan, serangkaian penggeledahan tersebut masih akan terus berlanjut dan akan dilakukan dibeberapa tempat di wilayah Jawa Timur.