Warga Pamekasan Ditangkap Polisi Sampang

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah polisi berpakaian preman, mengamankan pelaku narkotika di Mapolsek Sokobanah, (dok. Humas Polri).

Caption: sejumlah polisi berpakaian preman, mengamankan pelaku narkotika di Mapolsek Sokobanah, (dok. Humas Polri).

Sampang,- Seorang pria berinisial IK (49), warga Paonjenan Timur, Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap Polres Sampang.

Informasi yang diterima regamedianews, IK ditangkap di jalan raya Desa Sokobanah Daya, Selasa (17/09/24) sore.

“IK ditangkap sekira pukul 16:30 wib, kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Rabu (18/09) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy mengungkap, pria berprofesi sebagai seorang petani tersebut, karena tersandung kasus narkotika.

Baca Juga :  Polres Lumajang Kembalikan Motor "Berdarah"

“IK diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dia ditangkap Satresnarkoba bersama Polsek Sokobanah,” terangnya.

Saat ditangkap dan digeledah, anggota berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu dan barang lainnya.

“Sabunya seberat ±74,39 gram, ketika digeledah ditemukan di saku pakaian pelaku,” ungkap eks penyidik Satreskrim.

Saat itu juga, imbuh Dedy, inisial IK langsung diamankan ke Mapolsek Sokobanah, selanjutnya dibawa ke Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia Robatal Sampang Ditetapkan DPO

“IK diduga sebagai pengedar sabu. Akibat perbuatannya, dia dijerat Pasal 114 dan 112 UUD RI tentang narkotika,” jelasnya.

Untuk ancaman hukumannya, tegas Dedy, minimal 6 sampai dengan 20 tahun pidana kurungan penjara.

“Saat ini, kami Sareskoba Polres Sampang maupun Polsek jajaran, tengah gencar melaksanakan operasi tumpas narkoba selama 10 hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terbaru

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB

Caption: Wakil Menteri Imipas RI, Silmy Karim, tengah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, (foto istimewa).

Nasional

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:53 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Kamis, 2 Okt 2025 - 15:12 WIB