Warga Pamekasan Ditangkap Polisi Sampang

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah polisi berpakaian preman, mengamankan pelaku narkotika di Mapolsek Sokobanah, (dok. Humas Polri).

Caption: sejumlah polisi berpakaian preman, mengamankan pelaku narkotika di Mapolsek Sokobanah, (dok. Humas Polri).

Sampang,- Seorang pria berinisial IK (49), warga Paonjenan Timur, Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap Polres Sampang.

Informasi yang diterima regamedianews, IK ditangkap di jalan raya Desa Sokobanah Daya, Selasa (17/09/24) sore.

“IK ditangkap sekira pukul 16:30 wib, kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Rabu (18/09) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy mengungkap, pria berprofesi sebagai seorang petani tersebut, karena tersandung kasus narkotika.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Tahan Pendamping PKH dan Istri Mantan Kades

“IK diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dia ditangkap Satresnarkoba bersama Polsek Sokobanah,” terangnya.

Saat ditangkap dan digeledah, anggota berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu dan barang lainnya.

“Sabunya seberat ±74,39 gram, ketika digeledah ditemukan di saku pakaian pelaku,” ungkap eks penyidik Satreskrim.

Saat itu juga, imbuh Dedy, inisial IK langsung diamankan ke Mapolsek Sokobanah, selanjutnya dibawa ke Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Bangun Zona Integritas, Lapas Narkotika Pamekasan Minta Dukungan Pengadilan

“IK diduga sebagai pengedar sabu. Akibat perbuatannya, dia dijerat Pasal 114 dan 112 UUD RI tentang narkotika,” jelasnya.

Untuk ancaman hukumannya, tegas Dedy, minimal 6 sampai dengan 20 tahun pidana kurungan penjara.

“Saat ini, kami Sareskoba Polres Sampang maupun Polsek jajaran, tengah gencar melaksanakan operasi tumpas narkoba selama 10 hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB