SAMPANG,- Pasca ungkap kasus judi online, kini Polres Sampang menggerebek perjudian sabung ayam di Kecamatan Sokobanah.
Hal itu terlihat, saat tim Jatanras Polres bersama Polsek setempat melakukan penggerebekan perjudian tersebut, Jumat (15/11/24) sore.
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, melalui Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono mengatakan, lokasi sabung itu di Desa Sokobanah Tengah.
“Kami gerebek, karena masyarakat resah adanya perjudian sabung ayam itu,” ujarnya, Sabtu (16/11) pagi.
Dalam penggerebekannya, ungkap Sujiyono, belum berhasil mengamankan pelaku perjudian.
“Namun, kami mengamankan barang bukti beberapa ayam aduan dan arena sabung, seperti terpal dan lain-lain,” terangnya.
Tak hanya dibubarkan, petugas juga membongkar tenda arena yang dijadikan tempat judi sabung ayam.
“Kami bongkar, termasuk tenda-tenda pedagang makanan dan minuman di lokasi perjudian,” tegasnya.
Hal itu dilakukan, kata Sujiyono, untuk membuat efek jera pemain ataupun masyarakat yang terlibat membantu perjudian sabung ayam.
“Kami membakar seluruh perlengkapan judi, mulai arena sabung (kalangan), kayu, bambu dan terpal,” sebutnya.
Mantan Kapolsek Pangarengan ini menambahkan, sebelumnya juga membubarkan sabung ayam di Desa Sokobanah Daya.
“Kami tidak mengamankan pelaku, karena mereka membubarkan diri ketika melihat mobil patroli,” terang Sujiyono.
Ia menegaskan, tidak akan pernah mengeluarkan ijin praktek perjudian.
“Apabila masih di temukan kegiatan perjudian, kaminakan melakukan tindakan represif kepolisian,” tegasnya.
Selain itu, imbuh Sujiyono sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam mencegah segala bentuk perjudian.
“Terutama di wilayah Kecamatan Sokobanah guna terwujudnya Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” tandasnya.
Perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya ini mengatakan, pembubaran arena sabung ayam tersebut atas perintah pimpinan.
“Selain mewujudkan Kamtibmas aman kondusif jelang Pilkada, juga sebagai dukungan Polri menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.