BANGKALAN,- Selasa 24 Desember 2024, Gedung RP. Moh. Noer Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dipenuhi rasa bangga dan haru. Di sinilah, didepan civitas akademika yang penuh antusias, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang hukum perundang-undangan.
Momen bersejarah ini tidak hanya menandai pencapaian pribadi Prof. Safi’, tetapi juga merupakan tonggak penting bagi UTM yang terus berkembang. Bagi Prof. Safi’, gelar Guru Besar ini bukan sekadar simbol pencapaian akademik. Melainkan sebuah perjalanan panjang yang dimulai dari kisah hidup yang penuh perjuangan.
Sebagai rektor UTM, ia berbagi cerita tentang perjalanan hidupnya yang tak mudah. Dari seorang tukang bangunan hingga menjadi seorang khaddam (abdi dhalem) saat nyantri, ia tidak pernah menyerah menghadapi tantangan hidup. Kini, ia berdiri di puncak prestasi akademik yang diraihnya dengan penuh kerja keras dan doa.
“Gelar ini bukan hanya capaian pribadi, tetapi amanah untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, tata kelola pemerintahan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Prof. Safi’ dalam sambutannya yang penuh rasa syukur.
Bagi dirinya, setiap langkah yang diambil dalam perjalanan ini adalah bukti karunia Tuhan dan hasil dari kerja keras yang tidak mengenal lelah. Ia pun memohon doa agar gelar ini membawa berkah bagi keluarga, institusi dan masyarakat luas.
Keberhasilan Prof. Safi’ tidak hanya tercermin dalam pencapaian akademiknya, tetapi juga dalam kepemimpinannya di UTM. Di bawah bimbingannya, UTM telah meraih berbagai prestasi membanggakan. Kampus yang kini memiliki 34 program studi tersebut berhasil meraih akreditasi unggul dan mengantarkan tujuh program studi menuju akreditasi internasional.
Tidak hanya itu, Prof. Safi’ juga membuka jalur penerimaan mahasiswa asing dan memperkenalkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk meningkatkan daya saing global UTM.
Visi Prof. Safi’ sangat jelas: menjadikan UTM sebagai universitas bertaraf internasional yang mampu bersaing di panggung global. Ia ingin UTM tidak hanya dikenal di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional, sejalan dengan misi universitas untuk menjadi institusi yang unggul, tangguh, dan mandiri.
Di tengah acara pengukuhan, Prof. Safi’ juga memberikan orasi ilmiah yang menggugah. Dengan tajam, ia menyoroti pentingnya penyatuan kewenangan judicial review dalam Mahkamah Konstitusi (MK) demi menjamin keadilan dan kepastian hukum.
Dalam orasinya, ia mengusulkan dua solusi penting yang dapat memperkuat sistem hukum Indonesia: pertama, mengamandemen Konstitusi untuk memberikan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan kepada MK; dan kedua, memberikan penafsiran konstitusional terhadap istilah “Undang-Undang” dalam UUD 1945.
Bagi Prof. Safi’, pengujian peraturan perundang-undangan adalah kontrol normatif yang esensial dalam sistem hukum negara dan perlindungan hak asasi manusia. Ia meyakini bahwa langkah-langkah ini tidak hanya akan memperbaiki tatanan hukum, tetapi juga memperkuat ketatanegaraan Indonesia secara keseluruhan.
Senyum bangga terpancar dari wajah Prof. Safi’ ketika akhirnya ia diresmikan sebagai Guru Besar. Bagi banyak orang, ini adalah simbol dari dedikasi dan semangat pantang menyerah seorang anak muda yang memulai karier dari titik yang sangat sederhana. Perjalanan hidupnya adalah bukti nyata bahwa dengan kerja keras dan doa, seseorang bisa meraih apapun yang diimpikan.
Bagi UTM, pengukuhan ini lebih dari sekadar gelar akademik. Ini adalah simbol dari sebuah universitas yang terus tumbuh dan berinovasi, membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan dan masyarakat. Sebuah langkah kecil dari seorang rektor yang kini menjadi Guru Besar, namun dampaknya begitu besar bagi masa depan kampus dan bangsa.