JAKARTA,- Sidang lanjutan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang tahun 2024, terus bergulir di meja Mahkamah Konstitusi (MK).
Terbaru, lanjutan sidang tersebut digelar pada Jumat (17/01/25) pagi, dengan agenda jawaban termohon dan keterangan pihak terkait.
Setelah sebelumnya, pemohon yakni pasangan KH Muhammad bin Muafi – H Abdullah Hidayat (Mandat), melalui kuasa hukumnya menyampaikan dalil pada saat sidang pertama.
Tampak hadir ratusan pendukung pasangan H Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh) memadati halaman gedung MK.
Diantaranya H Nuri, H Taufik Bopo, H Jamad dan beberapa tokoh, serta mantan kepala desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sampang.
Terlihat pula bupati terpilih H Slamet Junaidi beserta wakil bupati H Ahmad Mahfud Abdul Qodir, terlihat bercengkrama menyapa ratusan pendukungnya.
H Nuri mengatakan, kedatangan mereka sebagai bentuk solidaritas, guna mengawal kemenangan pasangan Jimad Sakteh pada Desember lalu, telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang.
“Kami datang sebagai wujud solidaritas, serta mengawal kemenangan pasangan Jimad Sakteh,” ujarnya kepada regamedianews, Jumat (17/01).
Pria yang dikenal sebagai owner PT Jati Wangi inipun menambahkan, pihaknya bersama seluruh tim di Kabupaten Sampang, akan terus mengawal perjalanan sidang sengketa pemilihan tersebut, hingga putusan Mahkamah Konstitusi.
“Intinya kami akan terus mengawal hingga putusan Mahkamah Konstitusi ditetapkan, karena kemenangan Jimad Sakteh adalah kemenangan rakyat Sampang,” imbuhnya.
Untuk sekedar diketahui, pasangan H Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad) pada Pilkada serentak 27 November lalu, unggul atas pasangan KH Muhammad bin Muafi – H Abdullah Hidayat (Mandat).
Unggulnya suara pasangan Jimad Sakteh tersebut, diumumkan dalam sidang pleno terbuka pada tanggal 6 Desember 2024 lalu oleh KPUD Sampang.
Pasangan Jimad Sakteh, dinyatakan unggul 43.880 dari perolehan pasangan Mandat.
Merasa keberatan dengan hal tersebut, pasangan Mandat melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan ke meja Mahkamah Konstitusi di Jakarta.