Wali Murid TK Bhayangkari Pohuwato Curhat Pungutan Denda Ke Medsos

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: salah satu orang tua siswa TK Bhayangkari Pohuwato beberkan pungutan denda ke media sosial facebook, (dok. regamedianews).

Caption: salah satu orang tua siswa TK Bhayangkari Pohuwato beberkan pungutan denda ke media sosial facebook, (dok. regamedianews).

POHUWATO,- Orang tua murid Taman Kanak-kanak (TK) Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, curhat pungutan denda yang dikenakan kepada anaknya.

Curhatannya diunggah lewat akun facebook Ella Fey, meminta petunjuk atas apa yang dialaminya sebagai wali murid.

Hal itu terungkap, saat anaknya hendak dipindahkan dari TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato.

“Salamt pagi aq mo b crta dsni aaa Deng sekedar mo bertnya, aq pe anak ini ada sekolah di TK Bhayangkari 07 pohuwato skrg… Sebelum b daftar di sklh tersebut dari pihak sekolah Kase gratis smua seragam..untuk semua yg mau b daftar..
Tampa perjanjian apapun…
Singkat cerita so berapa bulan berjalan sklh dstu aq pe anak rencana smo Kase pindah di sekolah lain krna mo Kase dekat Deng anak ke dua kebetulan SD dengan TK berdekatan boleh jaga sama”…
Tiba” dari sekolah so Kase kluar aturan  bahwa yang mana kalu pindah harus bayar seragam (istilahnya kata bayar denda) yang ad ambe pas pendaftaran itu, sedangkan aturan Deng perjanjian bgtu tdk ada di awal…
Emang ada aturan seperti itu di sekolah?
Trus bagimana
Mohon petunjuk
SEMUA ORANG
Sorotan Publik,” ungkap Ella, dalam cuitannya, Senin (24/02/2025).

Baca Juga :  Ribuan Nakes di Pamekasan Bakal Disuntik Vaksin Covid-19 Perdana

Sebelumnya, informasi yang diterima awak media ini, Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, Ivana Olivia Nasaru, menerbit surat undangan dengan nomor 002/SP/TKBHY/2025 tertanggal 13 Februari 2025, kepada Ella selaku orang tua siswa.

Dalam surat itu diberitahukan, siswa atas nama Farel (nama samaran) pada semester 1 bulan November 2024 sampai dengan bulan Februari tahun 2025, sering tidak masuk sekolah tanpa keterangan (alpa).

Masih dalam isi surat tersebut, berdasarkan peraturan pada TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, jika siswa tidak masuk sampai dengan selesai Hari Raya Idul Fitri, maka akan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Serahkan Santunan Jaminan Sosial

Ditekankan dalam surat itu juga, apabila siswa tersebut tidak mengindahkan peraturan, maka siswa bersangkutan akan diberi denda sesuai peraturan berlaku.

Kepala TK Kemala Bhayangkari 07 Pohuwato, Ivana Olivia Nasaru, kepada awak media ini membantah, dirinya telah mengeluarkan surat tersebut, dan mengaku tidak tahu menahu soal surat itu.

“Saya tidak tahu dengan pungutan itu, dan saya tidak pernah mengeluarkan surat untuk pungutan Rp 500 ribu itu,” ungkap Ivana, Selasa (25/02/25).

Namun Ivana membenarkan, tanda tangan dalam surat tersebut, adalah tanda tangan dirinya, tapi dirinya tidak pernah merasa menandatangani.

“Itu di scan Pak. Saya tidak pernah tanda tangan, dan saya tidak pernah terima surat itu untuk ditanda tangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB