Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan, Muhammad Fahri, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bangkalan, Muhammad Fahri, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kejaksaan Negeri Bangkalan resmi menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di PD Sumber Daya, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat, Muhammad Fahri.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada Kamis lalu, kemudian diikuti penerbitan surat perintah penyidikan baru Jumat (16/5/25), untuk memperluas pengembangan kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penyidikan menunjukkan telah diperoleh bukti yang cukup, untuk menetapkan saudara D, Direktur UD Mabruk, sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (20/5).

UD Mabruk terlibat dalam pengelolaan dana penyertaan modal senilai total Rp1,35 miliar, dikucurkan Pemkab Bangkalan ke PD Sumber Daya sejak tahun 2019.

“Dana tersebut, semula disebut sebagai bagian dari pengadaan beras, ternyata tidak dikelola sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral Video Sejumlah Remaja di Bangkalan Saling Baku Hantam Menjelang Buka Puasa

Dalam proses ini, jelas Fahri, tersangka D diduga kuat berperan aktif menyalahgunakan dana tersebut.

“Hasil ekspos perkara menyimpulkan, peran D sebagai direktur cukup dominan dalam aliran dana. Oleh karena itu, penyidik sepakat untuk menetapkannya sebagai tersangka,” tandasnya.

Namun, hingga kini tersangka belum diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, status penahanannya pun masih menunggu proses selanjutnya.

Selain menetapkan D, penyidik juga mencium adanya indikasi keterlibatan pihak lain.

“Ada pihak-pihak lain turut serta atau berperan, dalam proses penyertaan modal ini, nantinya juga bisa diminta pertanggungjawaban pidananya,” ungkap Fahri.

Oleh karena itu, Kejari Bangkalan membuka penyidikan baru, untuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan aktor lain dalam kasus ini.

Baca Juga :  Momen Idul Adha, Disdik Gorut Turut Berqurban

Hingga hari ini, Kejari telah memanggil 6 orang saksi, untuk dimintai keterangan, baik terkait tersangka D maupun dalam rangka pengembangan perkara.

Fahri menekankan, setiap proses penyidikan memiliki kendala tersendiri, namun pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tuntas dan profesional.

“Setiap perkara punya tantangan teknis berbeda, jadi tidak bisa disamakan. Tapi kami berkomitmen menyelesaikan seluruh perkara yang berkaitan dengan BUMD,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebelumnya Kejari Bangkalan juga mengusut dugaan korupsi, dalam proyek pemancingan yang dikelola BUMD yang sama.

Kini, dengan pengembangan penyidikan baru dan nilai kerugian negara yang cukup besar, masyarakat Bangkalan kembali menaruh perhatian besar terhadap kinerja kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi daerah.

Berita Terkait

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling
Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 September 2025 - 19:38 WIB

Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Senin, 22 September 2025 - 10:08 WIB

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Daerah

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:19 WIB

Caption: pose bersama para juara Kerapan Sapi 2025 tingkat Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Ragam

Pemkab Pamekasan Dongkrak Budaya Kerapan Sapi

Jumat, 26 Sep 2025 - 21:20 WIB

Caption: ilustrasi pendamping P3-TGAI diduga double job disorot, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Jumat, 26 Sep 2025 - 19:49 WIB

Caption: suasana sebelum berlangsungnya pengambilan sumpah jabatan pejabat, di Pendopo Agung Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Jumat, 26 Sep 2025 - 17:38 WIB