Pria Di Sampang ini Tega Cabuli Adik Iparnya Sendiri Sebanyak 4 Kali

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2017 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pria asal Desa Tambelangan Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, inisial P (30 th), diduga tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada adik iparnya sendiri inisial UT (17 th), korban juga asal desa setempat.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto mengatakan, Awalnya tersangka ini melihat korban saat sedang tidur dirumah tersangka, ia tertarik dengan kecantikan korban merasa aman sehingga tersangka diduga tega mencabuli dirumahnya.

Baca Juga :  Sempat Dihajar Massa, 2 Jambret Hp di Surabaya Ditangkap Polisi

“Tersangka tidak merasa bahwa korban menolak atas perbuatannya, sehingga tersangka kembali melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali. Pertama dirumah sendiri dan selanjutnya dirumah korban,” ungkapnya saat pers releasenya di Mapolres Sampang, Rabu (22/11/2017).

Korban merasa tidak enak dengan kejadian yang menimpa dirinya. akhirnya korban menceritakan perbuatan kakak iparnya tersebut kepada keluarganya. Setelah mendengar keterangan korban keluarga langsung melaporkan kejadian ini kepada Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Lagi !!! Pengedar Pil Double L di Wilayah Surabaya Barat Diringkus

“Atas perbuatannya tersangka (P) dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Sub pasal 82 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2014 tentang PPA dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB