Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Pamekasan,- Polres Pamekasan berkomitmen memberantas pelaku narkoba di wilayah hukumnya.

Alhasil, mengungkap 7 kasus dan meringkus 17 orang terduga pengedar barang haram tersebut.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, seberat 24,33 narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan, para pengedar ditangkap di lokasi berbeda.

Diantaranya inisial DS (46), FAA (37), MR (33) dan NN (47) warga Pamekasan.

“Mereka diamankan petugas di area makam Ronggosukowati, Kolpajung,” ujarnya, Kamis (26/6/25).

Baca Juga :  Cegah Peredaran Petasan Selama Ramadhan, Polres Sumenep Akan Lakukan Razia

Juga mengamankan pelaku inisial HH (33), SA (32), AS (29), dan MI (27) warga Pamekasan.

“Mereka diamankan petugas di halamam rumah, di Lawangan Daya, Pademawu,” bebernya.

Sugiarto menambahkan, petugas juga menangkap inisial R (23) warga Pamekasan, ditangkap di area SPBU Tlanakan.

“Juga telah menangkap inisial H (55), warga Bangkalan, ditangkap di rumah di Jl.Cokroatmojo, Parteker, Pamekasan,” ungkapnya.

Selain itu, juga mengamankan inisial HW (43), SW (55), I (45) dan R (23) warga Pamekasan.

Baca Juga :  Oknum Kiai dan Dua Warga Omben Sampang Dipanggil Polisi

“Mereka diamankan petugas di salah satu rumah, di Kelurahan Jungcangcang,” jelasnya.

Ia menambahkan, petugas juga menangkap inisial S (33), FAR (28) dan KM (25) warga Pamekasan.

“Damankan petugas di salah satu rumah di Desa Panagguan, Proppo,” imbuhnya.

Sugiarto menjelaskan, penangkapan 17 pengedar narkoba ini, hasil pengembangan dari laporan masyarakat.

“Langkah cepat dan terukur dilakukan, begitu informasi diterima,” tegasnya.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB