Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Sumenep,- Pria berinisial MA, warga Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini harus meringkuk di penjara.

Pasalnya, pria berusia 44 tahun tersebut ditangkap polisi lantaran menjadi pelaku narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sumenep Anwar Subagyo mengatakan, MA ditangkap di lokasi tambak udang.

“Tepatnya di Desa Lapa Taman,” ujarnya, Senin (30/6/25).

Saat ditangkap dan digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Gerebek Pesta Sabu, Polsek Krembangan Ringkus 7 Pelaku

“11 plastik klip berisi sabu berat total sekitar ±4,28 gram, dan 4 butir pil inex berat 1,59 gram,” jelasnya.

Anwar menambahkan, petugas juga menyita barang bukti (BB) lain, seperti timbangan elektrik.

“Sedotan, sendok sabu dan satu unit telepon. BB tersebut diakui oleh MA,” bebernya kepada awak media.

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap warga Dungkek ini bermula dari laporan masyarakat.

“Ketika dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Hingga akhirnya MA kami tangkap,” tandasnya.

Baca Juga :  SPS Dukung Pasangan Khofifah-Emil Maju Pilkada Jatim 2024

Anwar mengatakan, MA sudah dilakukan pemeriksaan dan telah ditetapkan tersangka.

“Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya (Satresnarkoba) juga melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

“Kemungkinan ada jaringan peredaran narkoba lebih luas yang melibatkan tersangka,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB